Connect With Us

Aktivis Banten Duga Wawan Sering Keluar Masuk Lapas Sukamiskin

Mohamad Romli | Minggu, 22 Juli 2018 | 09:00

Terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis anti korupsi Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Jumat (20/7/2018) malam.

Peristiwa tersebut juga mengejutkan publik karena sampai ada penyegelan sel yang dihuni terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Mungkin ini kali pertama, terjadi suatu penyegelan sel di dalam suatu lembaga pemasyarakatan. Biasanya KPK sesaat melakukan OTT lalu disertai penyegelan terhadap ruang kerja tersangka atau suatu kamar pribadi tersangka," Kata Koordinator Banten Bersih Gufroni dalam rilisnya yang diterima TangerangNews.com, Sabtu (21/7/2018).

Penyegelan itu, lanjutnya, menarik karena penghuni sel tersebut tak ada ditempat. Kosongnya sel terpidana kasus korupsi itu menjadi sebuah tanda tanya serta menimbulkan dugaan jika Wawan sering keluar masuk Lapas Sukamiskin. 

"Rumor itu sudah lama kami dengar, bahkan info yang kami peroleh kalau Wawan ini hanya berada dalam Lapas 2 hari dalam 1 pekan. Motifnya diduga plesiran dan mengunjungi istrinya Airin Rahmi Diany Walikota Kota Tangerang Selatan," tambah Gufroni memperkuat dugaan kebenaran rumor tersebut.

Jika hal itu terjadi, ia juga menduga ada pihak yang terlibat dalam praktik keluar masuk Lapas itu dengan memberikan suap dalam jumlah besar kepada oknum petugas Lapas yang melibatkan Kalapas. Hal itu, kata Gufroni, karena Wawan masih memiliki banyak sumber kekayaaan yang semuanya belum disita KPK dalam berbagai kasus korupsi. 

"Kami menduga bahwa Wawan masih terlibat dalam proyek-proyek di Banten dengan cara kongkalingkong dengan oknum pejabat di Pemprov Banten. Bahkan pembicaraan untuk mengatur proyek itu juga kerap dilakukan di Lapas sendiri, karena ada orang-orang dinas yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin," bebernya.

Ia juga menyampaikan tiga pernyataan sikapnya yakni meminta KPK untuk menelusuri lebih lanjut motif beberapa penghuni Lapas dalam hal ini Wawan yang  diduga sering keluar masuk Lapas.

Juga mendesak kepada KPK untuk mempercepat proses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan dan Ratu Atut Chosiyah serta menyita harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsi yang masih disembunyikan oleh 2 terpidana tersebut. 

Kemudian meminta kepada KPK untuk lebih meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Banten dan mengungkap oknum-oknum pejabat di Pemrov Banten yang terlibat praktik kongkalingkong bersama Wawan untuk menguasai kembali proyek-proyek di Banten.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill