Connect With Us

Aktivis Banten Duga Wawan Sering Keluar Masuk Lapas Sukamiskin

Mohamad Romli | Minggu, 22 Juli 2018 | 09:00

Terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis anti korupsi Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Jumat (20/7/2018) malam.

Peristiwa tersebut juga mengejutkan publik karena sampai ada penyegelan sel yang dihuni terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Mungkin ini kali pertama, terjadi suatu penyegelan sel di dalam suatu lembaga pemasyarakatan. Biasanya KPK sesaat melakukan OTT lalu disertai penyegelan terhadap ruang kerja tersangka atau suatu kamar pribadi tersangka," Kata Koordinator Banten Bersih Gufroni dalam rilisnya yang diterima TangerangNews.com, Sabtu (21/7/2018).

Penyegelan itu, lanjutnya, menarik karena penghuni sel tersebut tak ada ditempat. Kosongnya sel terpidana kasus korupsi itu menjadi sebuah tanda tanya serta menimbulkan dugaan jika Wawan sering keluar masuk Lapas Sukamiskin. 

"Rumor itu sudah lama kami dengar, bahkan info yang kami peroleh kalau Wawan ini hanya berada dalam Lapas 2 hari dalam 1 pekan. Motifnya diduga plesiran dan mengunjungi istrinya Airin Rahmi Diany Walikota Kota Tangerang Selatan," tambah Gufroni memperkuat dugaan kebenaran rumor tersebut.

Jika hal itu terjadi, ia juga menduga ada pihak yang terlibat dalam praktik keluar masuk Lapas itu dengan memberikan suap dalam jumlah besar kepada oknum petugas Lapas yang melibatkan Kalapas. Hal itu, kata Gufroni, karena Wawan masih memiliki banyak sumber kekayaaan yang semuanya belum disita KPK dalam berbagai kasus korupsi. 

"Kami menduga bahwa Wawan masih terlibat dalam proyek-proyek di Banten dengan cara kongkalingkong dengan oknum pejabat di Pemprov Banten. Bahkan pembicaraan untuk mengatur proyek itu juga kerap dilakukan di Lapas sendiri, karena ada orang-orang dinas yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin," bebernya.

Ia juga menyampaikan tiga pernyataan sikapnya yakni meminta KPK untuk menelusuri lebih lanjut motif beberapa penghuni Lapas dalam hal ini Wawan yang  diduga sering keluar masuk Lapas.

Juga mendesak kepada KPK untuk mempercepat proses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan dan Ratu Atut Chosiyah serta menyita harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsi yang masih disembunyikan oleh 2 terpidana tersebut. 

Kemudian meminta kepada KPK untuk lebih meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Banten dan mengungkap oknum-oknum pejabat di Pemrov Banten yang terlibat praktik kongkalingkong bersama Wawan untuk menguasai kembali proyek-proyek di Banten.(MRI/RGI)

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill