Connect With Us

Paguyuban Tak Berizin Resahkan Warga Kosambi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:16

Lahan yang dipersoal warga. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para warga komplek Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan keberadaan paguyuban di perumahan tersebut.

Pasalnya, kelompok yang mengatasnamakan paguyuban warga Villa Taman Bandara itu membuat resah warga.

Masalah ini berawal ketika pabuyuban itu membangun taman bermain di perumahan itu. warga menduga pembangunan tersebut tidak memiliki izin tertulis dari Ketua RT 7 dan Kelurahan Dadap. 

Saat ditanya soal legalitas pembangunan taman, warga diduga diintimidasi oleh sekelompok orang dari Paguyuban Villa Taman Bandara.

"Selain diintimidasi, beberapa properti milik warga juga dirusak secara sengaja oleh oknum paguyuban," ujar Afuk, Ketua RT 7, Kamis (30/7/2020).

Saat ini, warga setempat telah mengantongi sejumlah bukti terkait tindakan pengancaman yang membahayakan keselamatan mereja. Bahkan, warga akan melaporkan insiden ini ke kepolisian.

"Aktivitas pembangunan taman itu tidak pernah saya beri izin karena jelas membahayakan keselamatan warga saya," kata Afuk.

Afuk menuturkan tidak mengenal sekelompok orang yang mengatasnamakan paguyuban Villa Taman Bandara. Menurutnya, mereka tidak terdaftar sebagai organisasi di wilayahnya. 

"Kami sedang menyusun laporan ke polisi," tutur pria yang telah tinggal di Villa Taman Bandara sejak 30 tahun silam ini.

Sementara itu, Ketua RW 10 Michael menyatakan warganya juga merasakan keresahan yang sama. Dia menyebut telah mendapat surat penolakan secara tertulis dari warga.

"Sebagai RW, saya telah berkoordinasi dengan kelurahan dan aparat penegak hukum serta pihak pengembang agar lingkungan tetap kondusif dan tidak terjadi konflik," ucapnya. 

Pihak pengembang perumahan, PT. Graha Cemerlang sebagai pemilik lahan HGB No.344/Dadap dan HGB No. 854/Dadap juga dengan tegas telah memasang plang larangan untuk tidak mengkomersilkan lahan di kawasan Villa Taman Bandara. 

"Jadi, sebetulnya aktivitas pembangunan yang tidak berizin dengan dalih taman bermain ini telah dihentikan total oleh pengembang," jelasnya. 

Lurah Dadap Fauzi yang dikonfirmasi tidak dapat mengintervensi hak kepemilikan atas tanah tersebut. 

"Toh sudah ada plang kepemilikan, jadi sudah clear," katanya.

Fauzi juga tidak mengenal paguyuban yang mengatasnamakan warga Villa Taman Bandara seluruhnya. Hal ini jelas berbeda dengan RT dan RW yang legalitasnya sudah jelas karena punya SK.

"Di luar itu kalau ada pihak-pihak yang mengatasnamakan warga maka perlu dicek legalitasnya. Jika tidak ada, maka tentu paguyuban yang dimaksud tidak memiliki kompetensi untuk mengatas namakan seluruh warga. Kelurahan juga mendapat tembusan laporan warga yang resah dengan adanya pembangunan yang tak berizin tersebut," tambahnya.

Oleh sebab itu, Fauzi pun menyarankan kepada warga, jika ada indikasi membahayakan keselamatan dan ketentraman, untuk tidak segan-segan melapor ke pihak berwajib.(RAZ/HRU)

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill