Connect With Us

Paguyuban Tak Berizin Resahkan Warga Kosambi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:16

Lahan yang dipersoal warga. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para warga komplek Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan keberadaan paguyuban di perumahan tersebut.

Pasalnya, kelompok yang mengatasnamakan paguyuban warga Villa Taman Bandara itu membuat resah warga.

Masalah ini berawal ketika pabuyuban itu membangun taman bermain di perumahan itu. warga menduga pembangunan tersebut tidak memiliki izin tertulis dari Ketua RT 7 dan Kelurahan Dadap. 

Saat ditanya soal legalitas pembangunan taman, warga diduga diintimidasi oleh sekelompok orang dari Paguyuban Villa Taman Bandara.

"Selain diintimidasi, beberapa properti milik warga juga dirusak secara sengaja oleh oknum paguyuban," ujar Afuk, Ketua RT 7, Kamis (30/7/2020).

Saat ini, warga setempat telah mengantongi sejumlah bukti terkait tindakan pengancaman yang membahayakan keselamatan mereja. Bahkan, warga akan melaporkan insiden ini ke kepolisian.

"Aktivitas pembangunan taman itu tidak pernah saya beri izin karena jelas membahayakan keselamatan warga saya," kata Afuk.

Afuk menuturkan tidak mengenal sekelompok orang yang mengatasnamakan paguyuban Villa Taman Bandara. Menurutnya, mereka tidak terdaftar sebagai organisasi di wilayahnya. 

"Kami sedang menyusun laporan ke polisi," tutur pria yang telah tinggal di Villa Taman Bandara sejak 30 tahun silam ini.

Sementara itu, Ketua RW 10 Michael menyatakan warganya juga merasakan keresahan yang sama. Dia menyebut telah mendapat surat penolakan secara tertulis dari warga.

"Sebagai RW, saya telah berkoordinasi dengan kelurahan dan aparat penegak hukum serta pihak pengembang agar lingkungan tetap kondusif dan tidak terjadi konflik," ucapnya. 

Pihak pengembang perumahan, PT. Graha Cemerlang sebagai pemilik lahan HGB No.344/Dadap dan HGB No. 854/Dadap juga dengan tegas telah memasang plang larangan untuk tidak mengkomersilkan lahan di kawasan Villa Taman Bandara. 

"Jadi, sebetulnya aktivitas pembangunan yang tidak berizin dengan dalih taman bermain ini telah dihentikan total oleh pengembang," jelasnya. 

Lurah Dadap Fauzi yang dikonfirmasi tidak dapat mengintervensi hak kepemilikan atas tanah tersebut. 

"Toh sudah ada plang kepemilikan, jadi sudah clear," katanya.

Fauzi juga tidak mengenal paguyuban yang mengatasnamakan warga Villa Taman Bandara seluruhnya. Hal ini jelas berbeda dengan RT dan RW yang legalitasnya sudah jelas karena punya SK.

"Di luar itu kalau ada pihak-pihak yang mengatasnamakan warga maka perlu dicek legalitasnya. Jika tidak ada, maka tentu paguyuban yang dimaksud tidak memiliki kompetensi untuk mengatas namakan seluruh warga. Kelurahan juga mendapat tembusan laporan warga yang resah dengan adanya pembangunan yang tak berizin tersebut," tambahnya.

Oleh sebab itu, Fauzi pun menyarankan kepada warga, jika ada indikasi membahayakan keselamatan dan ketentraman, untuk tidak segan-segan melapor ke pihak berwajib.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill