Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan warga Kampung Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang telah meminta kepada dirinya untuk segera menata wilayah tersebut.
Mereka, kata Zaki, akhirnya sadar bahwa mereka telah salah mendapat informasi mengenai rencana penataan Dadap. Sebab, tidak mungkin ada pembangunan jembatan seperti yang mereka dengar.
“Ya kemarin mereka (warga) mengaku ada distorsi. Mereka akui tidak mungkin kami jual tanah Negara kepada pengembang. Siapa yang mau masuk penjara. Mereka datang meminta agar kami segera menata, karena kondisinya saat ini sudah parah, sepi dan banjir,” ujarnya, Rabu (7/12/2016).
Selain warga Dadap, kata Bupati, Ombudsman dan Komnas HAM pun akhirnya mengerti bahwa justru jika Pemerintah Daerah tidak melakukan penataan terhadap kawasan Dadap, pemerintah daerah membiarkan kondisi masyarakatnya hidup dalam kondisi yang tak tertata. “Apakah kami melakukan Mal Administrasi? Justru Ombudsman dan Komnas HAM akhirnya menyatakan, kalau kami diamkan wilayah itu justru menyalahi,” tegasnya.
Kondisi masyarakat di Dadap, menurut Zaki saat ini sudah kebingungan. Sebab, mereka terisolasi sendiri karena menolak dilakukan penataan. “Prostitusi sudah tidak ada, jumlah warga yang ada sekitar 90 orang. Warung sepi, nelayan pun sepi. Mereka kini kebingungan dan akhirnya meminta maksa kepada kami agar segera dilakukan penataan,” terang Zaki. Namun, kata Bupati, pihaknya telah memindahkan anggaran penataan kawasan ke daerah lain. “Nanti kita coba lagi gimana baiknya,” katanya.
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGPemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews