UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan warga Kampung Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang telah meminta kepada dirinya untuk segera menata wilayah tersebut.
Mereka, kata Zaki, akhirnya sadar bahwa mereka telah salah mendapat informasi mengenai rencana penataan Dadap. Sebab, tidak mungkin ada pembangunan jembatan seperti yang mereka dengar.
“Ya kemarin mereka (warga) mengaku ada distorsi. Mereka akui tidak mungkin kami jual tanah Negara kepada pengembang. Siapa yang mau masuk penjara. Mereka datang meminta agar kami segera menata, karena kondisinya saat ini sudah parah, sepi dan banjir,” ujarnya, Rabu (7/12/2016).
Selain warga Dadap, kata Bupati, Ombudsman dan Komnas HAM pun akhirnya mengerti bahwa justru jika Pemerintah Daerah tidak melakukan penataan terhadap kawasan Dadap, pemerintah daerah membiarkan kondisi masyarakatnya hidup dalam kondisi yang tak tertata. “Apakah kami melakukan Mal Administrasi? Justru Ombudsman dan Komnas HAM akhirnya menyatakan, kalau kami diamkan wilayah itu justru menyalahi,” tegasnya.
Kondisi masyarakat di Dadap, menurut Zaki saat ini sudah kebingungan. Sebab, mereka terisolasi sendiri karena menolak dilakukan penataan. “Prostitusi sudah tidak ada, jumlah warga yang ada sekitar 90 orang. Warung sepi, nelayan pun sepi. Mereka kini kebingungan dan akhirnya meminta maksa kepada kami agar segera dilakukan penataan,” terang Zaki. Namun, kata Bupati, pihaknya telah memindahkan anggaran penataan kawasan ke daerah lain. “Nanti kita coba lagi gimana baiknya,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews