Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com–Sarmanius Gulo, 23, korban penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector).
"Kalau kesehariannya kerja sebagai debt collector," ujar Metieli Gulo, keluarga korban, Kamis (6/8/2020).
Kediaman korban berada di kawasan Kotabumi, Kabupaten Tangerang. Sebelum menjadi korban penembakan, korban berniat untuk pulang ke rumahnya setelah bekerja.
"Sebelum kejadian kami juga enggak ada firasat apa-apa dan enggak ada sesuatu yang aneh dari tingkah korban," katanya.
Pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara itu dikenal keluarga memiliki kepribadian baik dan ramah.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Kondisinya masih kritis.
Sebelumnya, Sarmanius menjadi korban penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/8/2020) pukul 20.30 WIB.
Ternyata, terduga pelaku penembakan tersebut diduga merupakan oknum anggota TNI seperti yang disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
Berdasarkan informasi, oknum anggota TNI tersebut telah diamankan pihak Denpom Jaya/1 Tangerang.
"Ke Dandenpom saja konfirmasinya," ujarnya, Rabu (5/8/2020).(RMI/HRU)
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGKepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews