Connect With Us

Pemuda Korban Penembakan di Sepatan Berprofesi Debt Collector

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Agustus 2020 | 17:59

Sarmanius Gulo, 23, saat mendapat perawatan medis di RS Polri Kramat Jati. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Sarmanius Gulo, 23, korban penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector).  

"Kalau kesehariannya kerja sebagai debt collector," ujar Metieli Gulo, keluarga korban, Kamis (6/8/2020). 

Kediaman korban berada di kawasan Kotabumi, Kabupaten Tangerang. Sebelum menjadi korban penembakan, korban berniat untuk pulang ke rumahnya setelah bekerja. 

"Sebelum kejadian kami juga enggak ada firasat apa-apa dan enggak ada sesuatu yang aneh dari tingkah korban," katanya. 

Pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara itu dikenal keluarga memiliki kepribadian baik dan ramah. 

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Kondisinya masih kritis. 

Sebelumnya, Sarmanius menjadi korban penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/8/2020) pukul 20.30 WIB. 

Ternyata, terduga pelaku penembakan tersebut diduga merupakan oknum anggota TNI seperti yang disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. 

Berdasarkan informasi, oknum anggota TNI tersebut telah diamankan pihak Denpom Jaya/1 Tangerang.

"Ke Dandenpom saja konfirmasinya," ujarnya, Rabu (5/8/2020).(RMI/HRU)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TANGSEL
Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Minggu, 12 April 2026 | 15:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill