3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com–Sarmanius Gulo, 23, korban penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector).
"Kalau kesehariannya kerja sebagai debt collector," ujar Metieli Gulo, keluarga korban, Kamis (6/8/2020).
Kediaman korban berada di kawasan Kotabumi, Kabupaten Tangerang. Sebelum menjadi korban penembakan, korban berniat untuk pulang ke rumahnya setelah bekerja.
"Sebelum kejadian kami juga enggak ada firasat apa-apa dan enggak ada sesuatu yang aneh dari tingkah korban," katanya.
Pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara itu dikenal keluarga memiliki kepribadian baik dan ramah.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Kondisinya masih kritis.
Sebelumnya, Sarmanius menjadi korban penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/8/2020) pukul 20.30 WIB.
Ternyata, terduga pelaku penembakan tersebut diduga merupakan oknum anggota TNI seperti yang disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
Berdasarkan informasi, oknum anggota TNI tersebut telah diamankan pihak Denpom Jaya/1 Tangerang.
"Ke Dandenpom saja konfirmasinya," ujarnya, Rabu (5/8/2020).(RMI/HRU)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGMomentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko
Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews