Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polda Metro Jaya menggerebek klub malam di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yakni Viper, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Benar, awalnya kami meminta agar wilayah (Polsek) mengecek informasi yang kami dapati dari masyarakat dan media online lokal. Namun, wilayah bilang clear (tutup). Kami lalu memantau selama beberapa hari. Benar saja, mereka beroperasi, sampai kami datangi sekitar pukul 03.00 masih ramai,” ujar Kanit 1 Subbidpaminal Bridpropam Polda Metro Jaya, Iptu Ertonias Rony kepada TangerangNews.com, hari ini.
Namun, ketika ditanya kemungkinan ada oknum aparat yang menjadi back-up klub malam tersebut, dirinya tak membantah.
Baca Juga :
“Ya kemungkinan ada orang wilayah yang memiliki andil dalam artian beking sehingga tempat itu berani buka. Seharusnya menurut Perda hanya sampai pukul 22.00 malam. Sedangkan kami mendapati jam tiga masih ramai. Kami lalu mendokumentasikannya. Kebetulan ada awak media mengetahui. Kami tidak mencari-cari, kan informasi itu didapat dari warga. Dan sudah diketahui pimpinan. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” tuturnya.
Sementara itu, Head of Marketing dan DJ Viper club Bagus Hardianto mengatakan, pihaknya tidak membantah bahwa telah beroperasi dan didatangi anggota Polda Metro Jaya.
Namun, dia membantah bahwa ada backup dari pihak Kepolisian setempat. “Bukan beking, jadi owner kami itu adalah ipar dari polisi. Malahan dia yang suka menenangkan karyawan. Dan, saya kasih tahu. Saya ada bukti, hampir semua buka di Gading Serpong,” ujarnya. (RED/RAC)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews