Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebijakan proses persekolahan dengan metode daring berdampak pada meningkatnya pengeluaran keluarga untuk membeli pulsa dan paket data. Hal itu dijawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dengan meluncurkan Taman Pintar.
Taman yang berlokasi di lingkungan gedung aparat penegak hukum di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa itu, dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Fasilitas tersebut, dapat dimanfaatkan pelajar untuk proses persekolahan via daring.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahruddin mengatakan, Taman Pintar dilengkapi juga dengan fasilitas enam tenda. Pelajar dapat menggunakannya untuk keperluan proses pembelajaran via daring (online).
“Bisa digunakan untuk 50 pelajar pada jam sekolah Senin-Sabtu, dimulai pukul 07.00-17.00 WIB,” ungkap Bahruddin saat meresmikan Taman Pintar tersebut, Rabu (21/10/2020).
Fasilitas yang tersedia, kata dia, berkat dukungan dari beberapa korporasi di Tangerang, di antaranya PT Mayora dan Bank Jabar Banten (BJB).
Kehadiran Taman Pintar disambut positif oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah. Menurutnya, fasilitas WiFi gratis ini, sangat membantu siswa dalam pembelajaran jarak jauh.
“Jaringan internet yang dibutuhkan siswa kerap tidak sepenuhnya tersedia. Sehingga bantuan ini sangat berarti,” ujarnya. (RMI/RAC)
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews