Connect With Us

Ada WiFi Gratis untuk Pelajar di Taman Pintar Tigaraksa

Mohamad Romli | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:34

Peluncuran Taman Pintar Kejari, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/10/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan proses persekolahan dengan metode daring berdampak pada meningkatnya pengeluaran keluarga untuk membeli pulsa dan paket data. Hal itu dijawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dengan meluncurkan Taman Pintar.

Taman yang berlokasi di lingkungan gedung aparat penegak hukum di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa itu, dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Fasilitas tersebut, dapat dimanfaatkan pelajar untuk proses persekolahan via daring.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahruddin mengatakan, Taman Pintar dilengkapi juga dengan fasilitas enam tenda. Pelajar dapat menggunakannya untuk keperluan proses pembelajaran via daring (online).

“Bisa digunakan untuk 50 pelajar pada jam sekolah Senin-Sabtu, dimulai pukul 07.00-17.00 WIB,” ungkap Bahruddin saat meresmikan Taman Pintar tersebut, Rabu (21/10/2020).

Fasilitas yang tersedia, kata dia, berkat dukungan dari beberapa korporasi di Tangerang, di antaranya PT Mayora dan Bank Jabar Banten (BJB).

Kehadiran Taman Pintar disambut positif oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah. Menurutnya, fasilitas WiFi gratis ini, sangat membantu siswa dalam pembelajaran jarak jauh.

“Jaringan internet yang dibutuhkan siswa kerap tidak sepenuhnya tersedia. Sehingga bantuan ini sangat berarti,” ujarnya. (RMI/RAC)

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill