Connect With Us

Bappeda Kabupaten Tangerang Luncurkan Aplikasi 'Sibamas' Untuk Korban PHK dan Pelaku UMKM

Muhamad Heru | Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:41

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ir. H. Taufik Emil. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-COVID-19 telah memporakporandakan tak hanya tatanan kesehatan, melainkan juga sosial dan ekonomi.

 

Pekerja formal di sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang adalah salah satu yang terdampak. Selain mereka, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga turut merasakan dampaknya.

 

Sebuah terobosan cerdas dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Sibamas yaitu (Sistem Informasi Bantuan Masyarakat), sebuah aplikasi berbasis website.

 

Melalui Sibamas, Pemkab Tangerang memberikan bantuan anggaran sejumlah Rp30 miliar yang ditujukan kepada korban PHK dan pelaku UMKM yang memerlukan bantuan modal.

Dikutip dari laman tangerangkab.go.id, bantuan tersebut bertujuan pemberdayaan pelaku usaha menstimulasikan dan memulihkan pelaku usaha mikro dan menengah. Peluang wirausaha baru, mengurangi pengangguran dengan memberikan peluang usaha bagi korban PHK untuk menjadi wirausaha baru (WUB). 

 

Besaran anggaran tersebut, diperuntukan untuk sekretariat, pemberian bantuan permodalan dengan sasaran 3.000 UM/WIB, fasilitas pengembangan usaha dengan target sasaran 1.500 UM/UB.

 

Bantuan permodalan tersebut dapat dimulai dari tahap I, tanggal 26 Agustus - 15 September 2020, dan tahap II, tanggal 13 Oktober - 27 Oktober 2020. Dari tahap pendaftaran hingga penyeleksian proposal.

Salah satu syarat pendaftaran dana bantuan yaitu pendaftar harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Pemkab Tangerang melakukan giat bantuan permodalan dibantu oleh tim dari Satgas KAB, Sekretariat, tim Seleksi, tim Pendampingan Pengembangan Usaha, dan tim Monev.

 

Proses seleksi dilakukan dengan menetapkan penerima bantuan, lalu adanya pembahasan tim untuk membahas hasil survey, meninjau lokasi untuk melihat kesesuaian data serta seleksi administrasi dengan tim sekretariat dengan melihat kelengkapan persyaratan administrasi.

 

Berdasarkan data dari Bappeda, hasil dari jumlah pendaftar bantuan bagi UMKM sebanyak 1.909 dan WUB sebanyak 265 dengan total jumlah 2.174 pendaftar.

 

“Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi korban terdampak serta memulihkan ekonomi pasca COVID-19,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ir. H. Taufik Emil.

 

Ia juga tegaskan tidak ada pengembalian modal terkait bantuan pemodalan program dampak ekonomi dari anggaran Belanja Tidak Terduga.

 

Tim Monitoring dan evaluasi akan memantau operasional usaha-nya, agar sesuai Pedoman Umum PDE akibat dampak COVID-19 , dan tidak untuk kebutuhan konsumtif.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill