Connect With Us

Jembatan Penghubung Serpong-Gading Sudah Bisa Dilintasi

Redaksi | Sabtu, 7 November 2020 | 18:52

Jembatan Penghubung Serpong-Gading sudah bisa dilintasi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jembatan penghubung antara Serpong dengan Gading Serpong atau biasa disebut jembatan RS Ashobirin, diantara  Priang, Serpong Utara, kota Tangerang Selatan mengarah ke Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang kini sudah bisa dilintasi, Sabtu (7/11/2020). 

 

“Update jembatan GS Ashobirin-Gading Serpong sudah bisa dilewati gaes. Tetap berhati-hati ya, jangan ngebut,” ujar Chikiwin kepada TangerangNews.com. 

Seperti diketahui sebelumnya, jembatan tersebut sempat ditutup karena mengalami longsor pada Rabu 1 Desember 2019 lalu. Selama perbaikan, akses jalan di lokasi pun ditutup sementara waktu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Jembatan Belakang Assobirin Gading Serpong sudah bisa dilintasi,

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom) pada

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill