Connect With Us

Proyek Pasar Tematik di Sentiong Balaraja Disoal Warga

Muhamad Heru | Kamis, 12 November 2020 | 17:58

Warga memasang plang tuntutannya dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mengeklaim tanah bengkok dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja,  Kabupaten Tangerang. 

 

Warga memasang plang berisi informasi pengumuman bahwa lokasi Pasar Sentiong seluas 6.18 hektare adalah milik aset Desa Tobat.

 

Kepala desa Tobat Eman Suherman menyatakan, dirinya mengamini jika tanah saat ini dibangun PD Pasar merupakan tanah bengkok di Pasar Tematik merupakan aset desa. 

 

"Tadi warga Tobat memasang plang bahwa lokasi ini adalah aset desa yang sampai saat ini belum pernah dijual belikan warga,"terang Kades Tobat Eman Suherman.

Dirut Perumdam PD Pasar Niaga Kertaraharja Syaifunur mengatakan, dirinya akan segera melakukan mediasi dengan warga bersama pemerintah desa setempat. 

 

" Sambil proses mediasi berjalan kami berharap plang yang dipasang warga untuk diturunkan. Mudah-mudahan minggu depan, PD Pasar, PT Imperial, masyarakat dan bagian aset dapat melakukan pertemuan, sambal melengkapi berkas masing-masing,"terang Syaifunnur.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill