Connect With Us

Bikin Kerumunan Pesta Tahun Baru 2021 di Tangerang, Siap-siap Dibubarkan

Redaksi | Senin, 28 Desember 2020 | 10:06

Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang secara tegas telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar perayaan tahun baru 2021 yang menyebabkan kerumunan massa.

Jika ditemukan ada yang melanggar imbauan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang secara tegas akan melakukan penindakan berupa pembubaran.

"Kita imbau masyarakat tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan. Apabila melanggar protokol kesehatan yang ada, maka akan kita bubarkan," tegas Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Senin (28/12/2020).

Masyarakat diingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan, kali ini dengan dengan 4 M. "Yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan," tambah Romli.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya menyiagakan 600 personel untuk Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Adapun fokus operasi itu adalah kegiatan pelayanan dan pengamanan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, serta aktivitas lainnya.

"Di masa pandemi ini yang menjadi prioritas kita adalah protokol kesehatan dan pengamanan masyarakat di tempat-tempat ibadah serta beberapa tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul. Dan masyarakat yang masih membandel seperti berkerumun, akan kita tindak tegas" ujarnya.

Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan yang nantinya akan jadi pusat keramaian, juga dibatasi opersionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Aturan tersebut juga berlaku untuk restoran, kafe ataupun tempat keramaian lainnya.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill