Connect With Us

Bikin Kerumunan Pesta Tahun Baru 2021 di Tangerang, Siap-siap Dibubarkan

Redaksi | Senin, 28 Desember 2020 | 10:06

Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang secara tegas telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar perayaan tahun baru 2021 yang menyebabkan kerumunan massa.

Jika ditemukan ada yang melanggar imbauan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang secara tegas akan melakukan penindakan berupa pembubaran.

"Kita imbau masyarakat tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan. Apabila melanggar protokol kesehatan yang ada, maka akan kita bubarkan," tegas Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Senin (28/12/2020).

Masyarakat diingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan, kali ini dengan dengan 4 M. "Yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan," tambah Romli.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya menyiagakan 600 personel untuk Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Adapun fokus operasi itu adalah kegiatan pelayanan dan pengamanan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, serta aktivitas lainnya.

"Di masa pandemi ini yang menjadi prioritas kita adalah protokol kesehatan dan pengamanan masyarakat di tempat-tempat ibadah serta beberapa tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul. Dan masyarakat yang masih membandel seperti berkerumun, akan kita tindak tegas" ujarnya.

Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan yang nantinya akan jadi pusat keramaian, juga dibatasi opersionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Aturan tersebut juga berlaku untuk restoran, kafe ataupun tempat keramaian lainnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill