Connect With Us

Bikin Kerumunan Pesta Tahun Baru 2021 di Tangerang, Siap-siap Dibubarkan

Redaksi | Senin, 28 Desember 2020 | 10:06

Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang secara tegas telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar perayaan tahun baru 2021 yang menyebabkan kerumunan massa.

Jika ditemukan ada yang melanggar imbauan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang secara tegas akan melakukan penindakan berupa pembubaran.

"Kita imbau masyarakat tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan. Apabila melanggar protokol kesehatan yang ada, maka akan kita bubarkan," tegas Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Senin (28/12/2020).

Masyarakat diingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan, kali ini dengan dengan 4 M. "Yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan," tambah Romli.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya menyiagakan 600 personel untuk Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Adapun fokus operasi itu adalah kegiatan pelayanan dan pengamanan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, serta aktivitas lainnya.

"Di masa pandemi ini yang menjadi prioritas kita adalah protokol kesehatan dan pengamanan masyarakat di tempat-tempat ibadah serta beberapa tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul. Dan masyarakat yang masih membandel seperti berkerumun, akan kita tindak tegas" ujarnya.

Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan yang nantinya akan jadi pusat keramaian, juga dibatasi opersionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Aturan tersebut juga berlaku untuk restoran, kafe ataupun tempat keramaian lainnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill