Saung Kolong Buluh di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Ahmad Nur Fauzi Mahasiswa Unis)
TANGERANGNEWS.com-Saung Kolong Buluh memiliki arti saung yang berada di bawah pohon bambu. Berdiri sejak 23 Juni 2019, didirikan oleh para pemuda sekitar Saung Kolong Buluh di Balaraja, Kabupaten Tangerang yang hingga masih beraktifitas.
Kegiatan dari Saung Kolong Buluh sendiri merupakan kegiatan edukasi untuk anak - anak yang tinggal di sekitaran Saung Buluh itu sendiri. Mulai dari edukasi pembelajaran sampai kesenian.
"Biasanya kegiatan kita hari Minggu karena jika hari - hari biasa, pengurusnya juga punya kesibukan masing - masing", ujar Rohim salah satu pengurus Saung Kolong Buluh.
Saung ini juga merupakan tempat untuk anak - anak mempelajari permainan tradisional, seperti egrang dan angklung, celempung, bambu air, dan juga karinding.
Menurut penjelasan Rohim, Saung Kolong Buluh juga kerap melakukan kolaborasi dengan komunitas - komunitas lain dalam berkegiatan.
"Hari Minggu kita ada kegiatan sosialisasi tentang HIV - AIDS bekerjasama dengan komunitas KPA Kabupaten Tangerang", jelas Rohim.
Setiap manusia pasti ingin juga menjadi bagian dari sesuatu untuk mengingatkannya bahwa pemuda ini tak berjalan sendirian. Sesuatu itu mungkin ada pada diri kita, seperti ingin menggalang bantuan dari sisi yang kita mampu.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""