Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur. Taman Bacaan Masyarakat itu diberi nama Catelian.
TBM tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Tangsel dalam meningkatkan budaya literasi. Dengan cara memberikan pelayanan sedekat mungkin kepada masyarakat.
"TBM ini menjadi jawaban, bagaimana kami, perempuan yang aktif berkerja untuk tetap memberikan pendidikan literasi kepada anak-anak di rumah," ujar Airin, Senin (12/10/2020).

Saat ini, Airin memastikan bahwa TBM bukan hanya diakses oleh anak-anak kecil atau orang tua saja, melainkan pemuda yang juga peduli terhadap pendidikan literasi di Indonesia. Dimana saat ini pengelolaan dilakukan pemuda setempat.
Karena itu, dia berharap di akhir masa jabatannya ini, seluruh TBM tetap bisa memberikan pelayanan. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan pendidikan literasi anak-anak. Terutama di masa pandemi ini.

"Jadi semangat terus, untuk tetap mengajak masyarakat untuk membaca," kata dia.
Menurut Airin membaca merupakan hal penting yang tidak bisa digeser oleh apapun sekalipun teknologi. Melalui membaca bangsa Indonesia bisa lebih maju dibandingkan dengan negara lain.
Sementara, Evi Prihatin, Ketua TBM Catelia berterimakasih kepada Airin yang sudah memberikan perhatian lebih dan meresmikan TBM ini.
" Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran literasi masyarakat," ujarnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews