ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com–Taman-taman tematik yang menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang saat ini masih ditutup.
Kabid Pertamanan dan Dekorasi Disbudpar Kota Tangerang Hendi Pratama mengatakan penutupan 27 taman tematik karena penerapan PSBB masih diberlakukan.
"Masih ditutup, masih PSBB," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (17/6/2020).
Dia menuturkan selama ditutup proses pemeliharaan masih tetap rutin dilakukan para petugas taman.
Adapun rutin pemeliharaan meliputi penyiraman, pemupukan, pembersihan hingga perantingan.
"Pemeliharaan jalan terus," katanya.
Selain melakukan pemeliharaan, para petugas Disbudpar juga sedang melakukan pembibitan tanaman secara mandiri di TMP Taruna untuk memenuhi kebutuhan taman-taman tematik.
Selain dapat menghemat biaya, proses pembuatan pupuk secara alami dan pembibitan juga diyakini dapat mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Hendri meminta masyarakat untuk bersabar dalam menikmati wisata taman tematik, karena pandemi COVID-19 masih belum melandai. Jika taman sudah dibuka, pihak Disbudpar akan menginformasikan.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMomentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews