Connect With Us

Pemkot Tangerang Wacanakan Bangun Taman Seperti di Ancol

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:40

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat meninjau bantaran kali di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang malalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana menggarap pembuatan taman di bantaran kali di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. 

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan pihaknya sedang membuat konsep taman baru tersebut. Rencanannya, konsep taman ini seperti di Ancol, Jakarta. 

"Memanfaatkan lahan bantaran nanti kita bikin argo yang bisa dimanfaatkan sayur, yah minimal seperti taman di Ancol," ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Adapun rencananya nama taman tersebut Fattaya Fakultas Tanaman dan Budaya. "Tapi tergantung nanti pak wali kota," katanya. 

Ubaidillah menyebut pembangunan taman ini menyesuaikan kemampuan keuangan saat ini. Sebab, anggaran untuk menggarap taman ini terkena rasionalisasi dampak pandemi COVID-19. 

"Karena rasionalisasi maka, yah pelan-pelan semampunya," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill