Connect With Us

Mantap! Pemkot Tangerang Sabet Opini WTP ke-13

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:20

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (kiri) menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan T.A 2019. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Opini WTP untuk Pemkot Tangerang yang diterima dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, merupakan opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan pihaknya bukan sekadar mengejar jumlah opini yang didapatkan dari BPK, tetapi dapat memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat.

"Yang penting itu bukan jumlahnya, tapi bagaimana Pemkot bisa maksimal dalam mengelola keuangan daerah," ujarnya pada acara penyerahan LKPD Kota Tangerang di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, (23/6/2020).

Arief menekankan opini WTP ke-13 ini akan menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot untuk terus mengedepankan unsur akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Tangerang.

"Tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu prioritas bagi Pemkot Tangerang," tegasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Agus Tholib mengucapkan selamat kepada Wali Kota Tangerang atas kerja keras segenap ASN Pemkot Tangerang hingga dapat mempertahankan opini yang sebelumnya telah didapat berturut turut.

"Opini WTP yang diberikan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik lagi," tukas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

Sebagai informasi, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, baik Pemkot maupun DPRD Kota Tangerang sama-sama menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill