Connect With Us

Tekan Volume Sampah, Pemkot Tangerang Budidaya Maggot

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:37

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memantau proses daur ulang maggot di Kantor DLH UPT Pengelolaan Wilayah Barat, Kecamatan Jatiuwung, Selasa (16/6/2020). (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Mulai dari membuat program yang menggerakan partisipasi masyarakat seperti Bank Sampah, TPS 3R, gerakan PHBS dan banyak lagi.

Tak berhenti sampai disitu, Pemkot kini sedang mengembangkan teknik pengolahan sampah menggunakan daur ulang Maggot BSF (Black Soldier Fly).

"Ini sedang kami uji coba menggunakan kurang lebih 750 kilogram sampah masyarakat yang bentuknya sampah organik," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memantau proses daur ulang maggot di Kantor DLH UPT Pengelolaan Wilayah Barat, Kecamatan Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).

Perlu diketahui, Maggot BSF adalah larva dari jenis lalat besar berwarna hitam yang terlihat seperti tawon. Dimana dalam proses siklus pertumbuhan, membutuhkan sampah sebagai bahan makanan. Khususnya dari sampah dapur, seperti sisa sayuran, buah, makanan atau dari jenis sampah organik.

"Sampah organik ini yang menjadi pakan bagi maggot-maggot yang ada sekarang," sambungnya.

Larva maggot usia 12-18 hari, dapat mengkonsumsi sampah organik sangat banyak. Satu kilogram larva maggot, per jam dapat memakan 15 sampai 20 kilogram sampah organik. Dan saat usia 7 sampai 15 hari, larva maggot sudah bisa dijadikan sebagai pakan ikan.

"Maggotnya sendiri itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk pakan unggas, ikan dan lain sebagainya," imbuhnya.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa ikut terlibat, ke depan kami kembangkan hingga ke lingkungan RW-RW agar sampah yang bersumber dari rumah tangga berkurang," pungkas Arief. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill