Connect With Us

Pemkot Tangerang Didesak Perhatikan Siswa yang Tak Terserap Zonasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juni 2020 | 20:54

Orang tua siswa saat berada di halaman sekolah dasar di Kota Tangerang untuk mengurus PPDB, Selasa (16/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang didesak memperhatikan siswa dan siswi yang tidak terserap sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2020 di tengah pandemi COVID-19. 

"Ditambah sekarang pandemi COVID-19, banyak warga yang terdampak ekonomi. Kalau tidak terserap zonasi, pasti ke sekolah swasta," ujar Saiful Milah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Selasa (16/6/2020). 

Dia menjelaskan apabila siswa tak terserap zonasi, kemudian orang tua murid mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, tentu akan menambah beban baru. 

"Jangan bicara kondisi bahwa swasta engga dapat murid. Kalau ke swasta pilihan bukan keterpaksaan. Ditambah pandemi seperti ini, banyak juga kategori warga miskin baru. Kalau sekolah negeri kan ada Dana BOS," ucapnya. 

Kata Saiful, kemarin Dinas Pendidikan Kota Tangerang dipanggil untuk membahas permasalahan tersebut. Namun, pihak dinas tidak bisa menjawab. Bahkan mati kutu. 

"Wali kota Tangerang dan kepala dinas jangan berlindung dengan sekolah negeri dibangun terus di setiap kecamatan swasta tak dapat murid. Ini menguji kemampuan Pemkot dalam dunia pendidikan," tegasnya. 

Dia menekankan Pemkot Tangerang harus mengucurkan dana untuk mengawal siswa yang tak terserap zonasi. Sebab, penyerapan zonasi dalam PPDB tingkat SMP itu dua banding satu. 

"Untuk SD sudah selesai oleh Wahidin Halim saat zaman masih wali kota (Tangerang). Dan sekarang SMP, saya minta Pemkot Tangerang konsentrasi. Ditambah lagi sekarang kan pandemi, warga banyak juga yang menjerit," tuturnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill