Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang didesak memperhatikan siswa dan siswi yang tidak terserap sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2020 di tengah pandemi COVID-19.
"Ditambah sekarang pandemi COVID-19, banyak warga yang terdampak ekonomi. Kalau tidak terserap zonasi, pasti ke sekolah swasta," ujar Saiful Milah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan apabila siswa tak terserap zonasi, kemudian orang tua murid mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, tentu akan menambah beban baru.
"Jangan bicara kondisi bahwa swasta engga dapat murid. Kalau ke swasta pilihan bukan keterpaksaan. Ditambah pandemi seperti ini, banyak juga kategori warga miskin baru. Kalau sekolah negeri kan ada Dana BOS," ucapnya.
Kata Saiful, kemarin Dinas Pendidikan Kota Tangerang dipanggil untuk membahas permasalahan tersebut. Namun, pihak dinas tidak bisa menjawab. Bahkan mati kutu.
"Wali kota Tangerang dan kepala dinas jangan berlindung dengan sekolah negeri dibangun terus di setiap kecamatan swasta tak dapat murid. Ini menguji kemampuan Pemkot dalam dunia pendidikan," tegasnya.
Dia menekankan Pemkot Tangerang harus mengucurkan dana untuk mengawal siswa yang tak terserap zonasi. Sebab, penyerapan zonasi dalam PPDB tingkat SMP itu dua banding satu.
"Untuk SD sudah selesai oleh Wahidin Halim saat zaman masih wali kota (Tangerang). Dan sekarang SMP, saya minta Pemkot Tangerang konsentrasi. Ditambah lagi sekarang kan pandemi, warga banyak juga yang menjerit," tuturnya. (RMI/RAC)
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.
Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.
Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.