Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang didesak memperhatikan siswa dan siswi yang tidak terserap sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2020 di tengah pandemi COVID-19.
"Ditambah sekarang pandemi COVID-19, banyak warga yang terdampak ekonomi. Kalau tidak terserap zonasi, pasti ke sekolah swasta," ujar Saiful Milah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan apabila siswa tak terserap zonasi, kemudian orang tua murid mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, tentu akan menambah beban baru.
"Jangan bicara kondisi bahwa swasta engga dapat murid. Kalau ke swasta pilihan bukan keterpaksaan. Ditambah pandemi seperti ini, banyak juga kategori warga miskin baru. Kalau sekolah negeri kan ada Dana BOS," ucapnya.
Kata Saiful, kemarin Dinas Pendidikan Kota Tangerang dipanggil untuk membahas permasalahan tersebut. Namun, pihak dinas tidak bisa menjawab. Bahkan mati kutu.
"Wali kota Tangerang dan kepala dinas jangan berlindung dengan sekolah negeri dibangun terus di setiap kecamatan swasta tak dapat murid. Ini menguji kemampuan Pemkot dalam dunia pendidikan," tegasnya.
Dia menekankan Pemkot Tangerang harus mengucurkan dana untuk mengawal siswa yang tak terserap zonasi. Sebab, penyerapan zonasi dalam PPDB tingkat SMP itu dua banding satu.
"Untuk SD sudah selesai oleh Wahidin Halim saat zaman masih wali kota (Tangerang). Dan sekarang SMP, saya minta Pemkot Tangerang konsentrasi. Ditambah lagi sekarang kan pandemi, warga banyak juga yang menjerit," tuturnya. (RMI/RAC)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pertumbuhan investasi sektor digital di Kota Tangerang Selatan terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan pusat data atau data center di sejumlah kawasan.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews