Connect With Us

Pemkot Tangerang Didesak Perhatikan Siswa yang Tak Terserap Zonasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juni 2020 | 20:54

Orang tua siswa saat berada di halaman sekolah dasar di Kota Tangerang untuk mengurus PPDB, Selasa (16/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang didesak memperhatikan siswa dan siswi yang tidak terserap sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2020 di tengah pandemi COVID-19. 

"Ditambah sekarang pandemi COVID-19, banyak warga yang terdampak ekonomi. Kalau tidak terserap zonasi, pasti ke sekolah swasta," ujar Saiful Milah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Selasa (16/6/2020). 

Dia menjelaskan apabila siswa tak terserap zonasi, kemudian orang tua murid mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, tentu akan menambah beban baru. 

"Jangan bicara kondisi bahwa swasta engga dapat murid. Kalau ke swasta pilihan bukan keterpaksaan. Ditambah pandemi seperti ini, banyak juga kategori warga miskin baru. Kalau sekolah negeri kan ada Dana BOS," ucapnya. 

Kata Saiful, kemarin Dinas Pendidikan Kota Tangerang dipanggil untuk membahas permasalahan tersebut. Namun, pihak dinas tidak bisa menjawab. Bahkan mati kutu. 

"Wali kota Tangerang dan kepala dinas jangan berlindung dengan sekolah negeri dibangun terus di setiap kecamatan swasta tak dapat murid. Ini menguji kemampuan Pemkot dalam dunia pendidikan," tegasnya. 

Dia menekankan Pemkot Tangerang harus mengucurkan dana untuk mengawal siswa yang tak terserap zonasi. Sebab, penyerapan zonasi dalam PPDB tingkat SMP itu dua banding satu. 

"Untuk SD sudah selesai oleh Wahidin Halim saat zaman masih wali kota (Tangerang). Dan sekarang SMP, saya minta Pemkot Tangerang konsentrasi. Ditambah lagi sekarang kan pandemi, warga banyak juga yang menjerit," tuturnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill