Connect With Us

Pemkot Tangerang Gencar Cek Protokol Kesehatan Usaha Kuliner

Advertorial | Rabu, 24 Juni 2020 | 09:20

Tim Monitoring Disbudparman Kota Tangerang mengecek protokol kesehatan di Restoran Pondok, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Senin (23/6/2020). (Istimewa / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) gencar melakukan pengecekan kesiapan dan kepatuhan seluruh tempat usaha kuliner, terkait penerapan protokol kesehatan saat new normal.  Melalui empat tim monitoring yang telah dibentuk, petugas mendatangi langsung restoran atau rumah makan di 13 Kecamatan secara berkala.

 

"Hari ini, kami mulai monitoring sejumlah restoran di Kecamatan Tangerang, Cipondoh, Cibodas dan Karang Tengah. Sisanya akan bergilir di hari kedua dan ketiga," ungkap Kabid Pariwisata Disbudparman Boyke Urip H, usai sidak di Restoran Pondok Lauk, Selasa (23/6/2020).

 ok

Sesuai surat edaran Kepala Disbudparman Kota Tangerang No: 556/753 tentang Persiapan Pelaksanaan Pembukaan Restoran atau sejenisnya dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Tangerang, pelaku usaha kuliner sudah diperbolehkan melayani makan ditempat.

 

Namun ada tiga aspek dan 18 indikator yang harus dipenuhi. Mulai dari aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan. 

 

"Mulai dari pelayan yang menggunakan masker, face shield, sarung tangan, menerapkan physical distancing, westafel, hingga daya tampung pengunjung yang hanya 50%," jelas Boyke. 

 

Pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, cek suhu, dan hand sanitizer sebelum masuk kawasan restoran. 

 

"Kami, Disbudparman telah bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas, bagi mereka pelaku usaha yang melanggar aspek atau indikator yang telah ditetapkan," tegas Boyke. 

 

Sementara itu, Yulia, Penanggung Jawab Restoran Pondok Lauk mengaku usaha kuliner yang dikelolanya dalam kondisi siap beroperasional di tengah Pandemi COVID-19. 

 

Pasalnya, Pondok Lauk sudah memfasilitasi protokol kesehatan untuk karyawan, pengunjung, maupun di lingkungan restoran. 

 ok

"Alhamdulillah restoran kami sudah bisa beroperasional normal lagi. Tapi tentunya, kami ikuti aturan yang ada. Karena ini untuk kesehatan dan keselamatan kami semua maupun para konsumen," katanya.(ADV)

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill