MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) gencar melakukan pengecekan kesiapan dan kepatuhan seluruh tempat usaha kuliner, terkait penerapan protokol kesehatan saat new normal. Melalui empat tim monitoring yang telah dibentuk, petugas mendatangi langsung restoran atau rumah makan di 13 Kecamatan secara berkala.
"Hari ini, kami mulai monitoring sejumlah restoran di Kecamatan Tangerang, Cipondoh, Cibodas dan Karang Tengah. Sisanya akan bergilir di hari kedua dan ketiga," ungkap Kabid Pariwisata Disbudparman Boyke Urip H, usai sidak di Restoran Pondok Lauk, Selasa (23/6/2020).

Sesuai surat edaran Kepala Disbudparman Kota Tangerang No: 556/753 tentang Persiapan Pelaksanaan Pembukaan Restoran atau sejenisnya dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Tangerang, pelaku usaha kuliner sudah diperbolehkan melayani makan ditempat.
Namun ada tiga aspek dan 18 indikator yang harus dipenuhi. Mulai dari aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan.
"Mulai dari pelayan yang menggunakan masker, face shield, sarung tangan, menerapkan physical distancing, westafel, hingga daya tampung pengunjung yang hanya 50%," jelas Boyke.
Pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, cek suhu, dan hand sanitizer sebelum masuk kawasan restoran.
"Kami, Disbudparman telah bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas, bagi mereka pelaku usaha yang melanggar aspek atau indikator yang telah ditetapkan," tegas Boyke.
Sementara itu, Yulia, Penanggung Jawab Restoran Pondok Lauk mengaku usaha kuliner yang dikelolanya dalam kondisi siap beroperasional di tengah Pandemi COVID-19.
Pasalnya, Pondok Lauk sudah memfasilitasi protokol kesehatan untuk karyawan, pengunjung, maupun di lingkungan restoran.

"Alhamdulillah restoran kami sudah bisa beroperasional normal lagi. Tapi tentunya, kami ikuti aturan yang ada. Karena ini untuk kesehatan dan keselamatan kami semua maupun para konsumen," katanya.(ADV)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews