Connect With Us

Hilang di Teluk Jakarta, Pemancing Ditemukan Tewas di Tanjung Pasir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:51

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemancing yang hilang di Perairan Teluk Jakarta karena kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam, akhirnya ditemukan Tim SAR gabungan, Selasa (23/6/2020), sekitar pukul 11.45 WIB.

Korban bernama Darsun, 42, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada radius 4,7 NM (NauticaMiles) dari lokasi kejadian, tepatnya di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Berkat sinergitas tim SAR gabungan yang sudah secara maksimal melakukan upaya pencarian, akhirnya korban kita temukan siang ini, dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi menuju RSUD Kabupaten Tangerang.

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Hendra juga mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Dia berharap agar seluruh pengguna alat transportasi laut untuk tetap memperhatikan prosedur keselamatan.

"Apabila sedang berlayar misalnya, selalu menggunakan atau membawa life jacket," katanya.

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Dalam pencarian korban, Tim SAR gabungan yang diterjunkan terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Ditpolair Polda Metro Jaya, Polsek Teluk Naga, Babinsa Teluknaga, Kecamatan Teluk Naga, SAR MTA dan nelayan setempat.

Pencarian dimulai dengan penyisiran baik melalui jalur laut maupun pesisir pantai yang dicurigai adanya tanda-tanda korban, hingga akhirnya korban ditemukan pada hari ketiga.

Darsun, 42, sendiri merupakan salah satu dari penumpang kapal kayu yang tenggelam akibat mengalami kebocoran di Perairan Teluk Jakarta, tepatnya 1 NM dari Pulau Ayer, pada Minggu (21/6/2020).

Kapal kayu tersebut berangkat dari dermaga Kali Adem menuju Pulau Ayer untuk melakukan kegiatan memancing dengan Passenger On Board (POB) berjumlah lima orang.

Empat orang diantaranya berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat dan Ditpolair Polda Metro Jaya. Mereka yakni Alex, 35, Edom, 50, Hendra, 35, dan Riyanto, 42.

Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh personil kembali ke kesatuannya masing-masing. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill