UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com–Peristiwa kebakaran yang melanda satu unit rumah di Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang menelan tiga korban jiwa, Rabu (10/6/2020).
Maman, 43, warga yang tinggal bersebelahan di rumah korban menyampaikan kesaksiannya atas insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut.
Maman menyebut rumah yang terbakar akibat dipicu korsleting listrik itu hanya dihuni satu keluarga yakni Ujang, 51, Thin Mui Kim, 51, dan Daniel, 29.
"Kejadiannya jam 3-an. Api berhasil dipadamkan setelah adanya penanganan dari petugas BPBD," katanya.

Baca Juga :
Saat kejadian berlangsung tiada teriakan permintaan tolong dari dalam rumah korban. Ketiganya pun tewas terpanggang karena tak dapat menyelamatkan diri.
"Korban terpanggang karena terjebak di dalam rumah yang terkunci," ungkap Maman seraya menambahkan ketiga korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Korban terutama kepala keluarga, Ujang, dikenal baik dan cukup aktif bergaul dengan tetangga di lingkungan tersebut.
Pantauan TangerangNews, rumah tinggal yang ludes terbakar itu sudah dibentangkan garis polisi.
Tampak jendela rumah ini berbentuk teralis, sehingga tidak ada akses bagi korban untuk menyelamatkan diri.
Sejumlah barang berharga di dalam rumah juga tampak luluh lantak. Sedangkan tiga unit sepeda motor yang berada di depan rumahnya nyaris hangus.
BPBD mencatat, selain korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan kerugian materi dengan taksiran Rp300 juta. (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews