Connect With Us

Pria Tewas Dibacok Kelompok Massa Tak Jauh dari Green Lake

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 21 Juni 2020 | 17:27

Seorang pria terkapar bersimbah darah akibat dibacok sekelompok massa, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Insiden pembacokan terjadi di Jalan Kresek, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Lokasi pembacokan ini tak jauh dari kawasan Green Lake, Kota Tangerang.  Namun, belum diketahui apakah peristiwa sadis itu berkaitan dengan aksi penembakan di Cluster Australia, yang diduga dilakukan sekelompok massa.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan kejadian pembacokan terjadi pukul 13.00. Korban berinisial YCR, 46. "Awalnya dugaan penganiayaan," ujarnya melalui pesan suara. 

Baca Juga :

Dalam video yang diterima TangerangNews, korban seorang pria tampak terkapar bersimbah darah. Meski kondisinya tak berdaya, korban masih bergerak.

Khoiri mengatakan korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Puri Kembangan. 

Adapun pelaku pembacokan berjumlah lima orang yang diduga berasal dari sebuah kelompok massa. Para pelaku tersebut masih dalam pengejaran. "Masih dalami kita masih di lapangan, masih kejar," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill