TANGERANGNEWS.com-Beredar sebuah video yang memperlihatkan sebuah lahan kosong di Jalan Babakan, Jatake, Kecamatan Pagedangan, diduga dijadikan sebagai Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal, pada Rabu 11 Maret 2026.
Sebuah tanah kosong yang berlokasi di Jalan Babakan, Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Di dalam video yang beredar terlihat satu unit mobil pikap berawarna biru bagian baknya dimodifikasi mengangkut sampah ke lahan kosong tersebut. Terlihat seorang pria diduga sopir tengah membuang muatan sampah.
Berdasarkan narasi dalam video, sang supir mengaku sampah yang dibuang berasal dari Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang Ari Margo saat dikonfimasi mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan TPS ilegal tersebut.
"Sedang proses pengawasan dan penghentian bersama Satpol PP," ujar Ari Margo, pada Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, tempat yang dijadikan TPS ilegal tersebut sebenernya merupakan lahan pengurukan. Namun saat, ini pihaknya masih mendalami dan mencari tahu pihak yang membuang sampah secara ilegal itu.
"Kami sedang mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang bersangkutan," tutupnya.