Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.
Predikat WTP ini diraih Pemkot Tangsel untuk ke-delapan kalinya yang diterima langsung oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Banten, Selasa (23/6/2020).

Airin mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berusaha seoptimal mungkin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.
"Alhamdulillah ini berkat kinerja semua pihak. Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindak lanjuti. Kenapa kita dapat WTP, karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya," ungkapnya.
Penghargaan WTP untuk ke-delapan kalinya atas laporan keuangan 2019 Pemkot Tangsel, menurut Airin, harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus melaksanakan tugas dengan baik. Dengan begitu, nantinya penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.
“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemerintah Kota Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tangsel,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGKawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.
Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews