Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tagerang Selatan telah memberikan izinnya kepada tiga mal besar di wilayah Tangsel untuk mulai beroperasi kembali setelah tutup hampir lebih dari tiga bulan sejak Pandemi COVID-19 mewabah.
Ketiga pusat perbelanjaan yang akan segera beroperasi kembali itu, diantaranya adalah Teraskota Mal, Bintaro Exchange Mal, dan Living World Alam Sutera.
“Kalau mal, dari sebelas mal di Tangsel, terdapat 10 mal yang mengajukan izin (buka kembali). Kemudian yang sudah dicek ada tujuh mal, dan yang sudah memenuhi syarat tiga mal,” ujar Maya Mardiana, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel, Selasa (23/6/2020).
Setiap mal yang menginginkan untuk dapat beroperasi kembali harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Pemkot Tangsel, tentunya sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020.
“Jadi syarat dari Pemkot itu, setiap mal harus menciptakan inovasi sendiri, seperti misalnya lift pakai touchless (minim sentuhan). Terus tombol-tombol pakai sensor. Selain itu juga mungkin akan pakai metode screening,” tuturnya
Namun meski telah diizinkan untuk beroperasi, Pemkot Tangsel tetap memberikan batasan pada pengelola mal terkait tenant yang diperbolehkan untuk buka.
“Awalnya kan hanya supermarket dan farmasi yang diperbolehkan (buka). Kalau sekarang itu ditambahkan dengan melonggarkan pengecualiannya, misalnya sekarang (tenant) hardware software boleh (buka), (tenant) kebutuhan sehari-hari boleh (buka). Tapi kalau untuk tenant yang ada kontak langsung seperti salon iu masih dibatasi,” jelas Maya.
“Kalau untuk yang sifatnya rekreasi itu masih belum. Food and baverrage sudah boleh tapi setengah (50 persen pengunjung), tenant pakaian dibatasi yang benar-benar dibutuhkan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGSejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews