Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tagerang Selatan telah memberikan izinnya kepada tiga mal besar di wilayah Tangsel untuk mulai beroperasi kembali setelah tutup hampir lebih dari tiga bulan sejak Pandemi COVID-19 mewabah.
Ketiga pusat perbelanjaan yang akan segera beroperasi kembali itu, diantaranya adalah Teraskota Mal, Bintaro Exchange Mal, dan Living World Alam Sutera.
“Kalau mal, dari sebelas mal di Tangsel, terdapat 10 mal yang mengajukan izin (buka kembali). Kemudian yang sudah dicek ada tujuh mal, dan yang sudah memenuhi syarat tiga mal,” ujar Maya Mardiana, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel, Selasa (23/6/2020).
Setiap mal yang menginginkan untuk dapat beroperasi kembali harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Pemkot Tangsel, tentunya sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020.
“Jadi syarat dari Pemkot itu, setiap mal harus menciptakan inovasi sendiri, seperti misalnya lift pakai touchless (minim sentuhan). Terus tombol-tombol pakai sensor. Selain itu juga mungkin akan pakai metode screening,” tuturnya
Namun meski telah diizinkan untuk beroperasi, Pemkot Tangsel tetap memberikan batasan pada pengelola mal terkait tenant yang diperbolehkan untuk buka.
“Awalnya kan hanya supermarket dan farmasi yang diperbolehkan (buka). Kalau sekarang itu ditambahkan dengan melonggarkan pengecualiannya, misalnya sekarang (tenant) hardware software boleh (buka), (tenant) kebutuhan sehari-hari boleh (buka). Tapi kalau untuk tenant yang ada kontak langsung seperti salon iu masih dibatasi,” jelas Maya.
“Kalau untuk yang sifatnya rekreasi itu masih belum. Food and baverrage sudah boleh tapi setengah (50 persen pengunjung), tenant pakaian dibatasi yang benar-benar dibutuhkan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews