Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pengurus Rukun Warga (RW) 12 di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang tak terima karena wilayahnya dikategorikan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 oleh Pemkot Tangerang. Camat Cibodas Mahdiar pun memberikan respon.
"Prinsipnya PSBL ini kan sudah ditetapkan kemarin. Kebetulan ada WA (pesan melalui WhatsApp) yang beredar, tanpa diketahui berasal darimana. Jadi, ketika itu beredar cepat, memang cukup mengagetkan RW yang ditetapkan zona merah. Namun bagaimana pun, kami sudah berkomunikasi, dan alhamdulilah tidak ada masalah," ujarnya saat ditemui di Dapur Umum Koramil Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).
Dalam penetapan kategori wilayah sebagai zona merah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala lokal RW (PSBBL-RW), dia menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan perangkat RW dan RT yang wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah. Dia juga mengaku saat ini perangkat RW yang protes sudah tidak ada masalah.
"Hari ini sudah kami kumpulkan RW, (menjelaskan) seperti apa PSBL, supaya lebih jelas. Selain kami share itu di grup-grup (WhatsApp) RW. Jadi, sosialisasi sedang kami upayakan dan terus diupayakan supaya lebih dipahami masyarakat," katanya.
Dia menambahkan berdasarkan data terakhir saat ini ada 10 warganya yang terpapar COVID-19. Namun, mereka sudah sembuh tinggal dua orang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang berada di RW 12 Kelurahan Cibodas Baru.
"Dua orang yang terpapar itu sedang isolasi mandiri. Kami tentu memberikan support secara klinis, tidak ada kendala medis yang dirasakan. Tapi meski isolasi mandiri, tetap dipantau teman-teman Puskesmas," ucapnya.
Dia berharap penerapan PSBL-RW di masa pemberlakukan PSBB tahap keempat ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Cibodas. (RMI/RAC)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews