Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan 11 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dinyatakan sembuh, Senin (15/6/2020).
Dari 11 orang itu, salah satunya anggota Polri yang bertugas di Polres Tangsel.
Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, sebelas pasien yang dipulangkan ini, telah mengantongi hasil negatif dari seluruh rangkaian uji dan pemeriksaan yang dilakukan.
"Kami bersyukur, hari ini RLC Kota Tangsel melepas lagi 11 penghuni berstatus PDP. Ada petugas sekuriti dan petugas kepolisian atau anggota Polres Tangsel," kata Suhara, Senin (15/6/2020).
Satu personel Polres Tangsel tersebut, dinyatakan sembuh setelah menjalani masa karantina dalam waktu dua pekan.
Kepulangan satu anggota Polres Tangsel dan 10 pasien lainnya itu pun turut dihadiri Kabag Ops Polres Tangsel AKP Yudi.
Yudi berharap, kepulangan para pasien tersebut dijadikan contoh oleh masyarakat luas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19 ini.
"Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, tolong betul-betul agar pelaksanaan kegiatan sehari-hari mematuhi protokol kesehatan, physical distancing, penggunaan masker dan menggunakan hand sanitizer," imbaunya.
Sejak 16 April 2020, Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel telah merawat 111 pasien. Saat ini, tersisa sebanyak 26 pasien masih menjalani perawatan. Selain itu, enam pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. (RMI/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews