Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan 11 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dinyatakan sembuh, Senin (15/6/2020).
Dari 11 orang itu, salah satunya anggota Polri yang bertugas di Polres Tangsel.
Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, sebelas pasien yang dipulangkan ini, telah mengantongi hasil negatif dari seluruh rangkaian uji dan pemeriksaan yang dilakukan.
"Kami bersyukur, hari ini RLC Kota Tangsel melepas lagi 11 penghuni berstatus PDP. Ada petugas sekuriti dan petugas kepolisian atau anggota Polres Tangsel," kata Suhara, Senin (15/6/2020).
Satu personel Polres Tangsel tersebut, dinyatakan sembuh setelah menjalani masa karantina dalam waktu dua pekan.
Kepulangan satu anggota Polres Tangsel dan 10 pasien lainnya itu pun turut dihadiri Kabag Ops Polres Tangsel AKP Yudi.
Yudi berharap, kepulangan para pasien tersebut dijadikan contoh oleh masyarakat luas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19 ini.
"Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, tolong betul-betul agar pelaksanaan kegiatan sehari-hari mematuhi protokol kesehatan, physical distancing, penggunaan masker dan menggunakan hand sanitizer," imbaunya.
Sejak 16 April 2020, Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel telah merawat 111 pasien. Saat ini, tersisa sebanyak 26 pasien masih menjalani perawatan. Selain itu, enam pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. (RMI/RAC)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews