Connect With Us

Sempat Jadi PDP COVID-19, Anggota Polri di Tangsel Sembuh

Rachman Deniansyah | Senin, 15 Juni 2020 | 20:08

Kabag Ops Polres Tangsel AKP Yudi saat memberikan surat pernyataan sehat kepada seorang pasien yang dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel, Senin (15/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan 11 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dinyatakan sembuh, Senin (15/6/2020).

Dari 11 orang itu, salah satunya anggota Polri yang bertugas di Polres Tangsel.

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, sebelas pasien yang dipulangkan ini, telah mengantongi hasil negatif dari seluruh rangkaian uji dan pemeriksaan yang dilakukan. 

"Kami bersyukur, hari ini RLC Kota Tangsel melepas lagi 11 penghuni berstatus PDP. Ada petugas sekuriti dan petugas kepolisian atau anggota Polres Tangsel," kata Suhara, Senin (15/6/2020).

Satu personel Polres Tangsel tersebut, dinyatakan sembuh setelah menjalani masa karantina dalam waktu dua pekan. 

Kepulangan satu anggota Polres Tangsel dan 10 pasien lainnya itu pun turut dihadiri Kabag Ops Polres Tangsel AKP Yudi.

Yudi berharap, kepulangan para pasien tersebut dijadikan contoh oleh masyarakat luas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19 ini.

"Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, tolong betul-betul agar pelaksanaan kegiatan sehari-hari mematuhi protokol kesehatan, physical distancing, penggunaan masker dan menggunakan hand sanitizer," imbaunya.

Sejak 16 April 2020, Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel telah merawat 111 pasien. Saat ini, tersisa sebanyak 26 pasien masih menjalani perawatan. Selain itu, enam pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. (RMI/RAC)

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill