Connect With Us

Geliatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Tangerang Kukuhkan TPAKD

Muhamad Heru | Kamis, 25 Februari 2021 | 16:24

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tangerang digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Tangerang, Kamis (25/2/21). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tangerang. Pengukuhan tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Tangerang, Kamis (25/2/21).

Pengukuhan tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan secara simbolis pengukuhan yang diikuti tiga orang, diantaranya Sekda Kabupaten Tangerang selaku koordinator, Ketua 1 Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala BPKAD sebagai Anggota.

Bupati Tangerang menyampaikan, pesan dan arahannya kepada TPAKD yang baru saja dikukuhkan, terbentuknya TPAKD di Kabupaten Tangerang agar bisa menjadi jawaban yang tepat dan diharapkan dapat memberikan warna tersendiri dalam mendorong dan mensinergikan segala upaya program perluasan akses keuangan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan.

"TPKAD diharapkan mampu mendorong pemulihan dan menggiatkan kembali kegiatan ekonomi produktif melalui upaya peningkatan pemberdayaan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, dan kegiatan lainnya di tengah pandemi COVID-19," terang Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang berpesan, agar segera bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan jangan terlalu banyak diam ditempat namun turun secara langsung melihat kondisi para pelaku ekonomi yang benar-benar perlu dibantu.

Lanjutnya, junjung tinggi profesionalitas, integritas, iman dan takwa sehingga tidak mudah tergoda oleh tawaran yang menyesatkan agar tidak menjerumuskan diri sendiri dan berakibat merugikan semua pihak.

Terapkan Inovasi dan aplikasi yang mudah dipahami, terkoordinasi dan terpadu sehingga para pelaku ekonomi bisa mendapatkan informasi yang menyeluruh, mudah dan tidak berbelit-belit. (RAZ/RAC)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill