Connect With Us

Langgar Prokes di Kabupaten Tangerang, Siap-siap KTP Disita 

Faisal Fazri | Senin, 28 Juni 2021 | 11:31

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada pelaku usaha terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Semakin meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). 

"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin 28 Juni 2021.

	Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

Saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat. Untuk itu masyarakat dihimbau agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan, bila ada keperluan yang mendesak harus menggunakan masker. 

"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan agar dalam PPKM mikro, aparat kelurahan dan desa bisa lebih aktif dengan terus merinci warga yang teridentifikasi COVID-19, serta berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Empat pilar harus terus bersinergi. Harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," tegas Bangun. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04

Howard Johnson by Wyndham Tangerang resmi memperkenalkan The Cendana Ballroom yang mampu menampung hingga 1.000 tamu untuk konsep standing reception maupun cocktail party.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill