Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama
Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TANGERANGNEWS.com-Semakin meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin 28 Juni 2021.

Saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat. Untuk itu masyarakat dihimbau agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan, bila ada keperluan yang mendesak harus menggunakan masker.
"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," tegasnya.

Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan agar dalam PPKM mikro, aparat kelurahan dan desa bisa lebih aktif dengan terus merinci warga yang teridentifikasi COVID-19, serta berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Empat pilar harus terus bersinergi. Harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," tegas Bangun. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews