Wabah PMK di Kabupaten Tangerang Sebabkan Harga Sapi Anjlok dan Penjualan Sepi
Selasa, 21 Januari 2025 | 21:22
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak membuat resah para penjual daging sapi di Kabupaten, Selasa 21 Januari 2025.
TANGERANGNEWS.com-Semakin meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin 28 Juni 2021.
Saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat. Untuk itu masyarakat dihimbau agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan, bila ada keperluan yang mendesak harus menggunakan masker.
"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," tegasnya.
Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan agar dalam PPKM mikro, aparat kelurahan dan desa bisa lebih aktif dengan terus merinci warga yang teridentifikasi COVID-19, serta berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Empat pilar harus terus bersinergi. Harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," tegas Bangun. (RAZ/RAC)
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak membuat resah para penjual daging sapi di Kabupaten, Selasa 21 Januari 2025.
Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.
Jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video dari seorang turis asal China yang mengunggah pengalamannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.