Connect With Us

Langgar Prokes di Kabupaten Tangerang, Siap-siap KTP Disita 

Faisal Fazri | Senin, 28 Juni 2021 | 11:31

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada pelaku usaha terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Semakin meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). 

"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin 28 Juni 2021.

	Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

Saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat. Untuk itu masyarakat dihimbau agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan, bila ada keperluan yang mendesak harus menggunakan masker. 

"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan agar dalam PPKM mikro, aparat kelurahan dan desa bisa lebih aktif dengan terus merinci warga yang teridentifikasi COVID-19, serta berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Empat pilar harus terus bersinergi. Harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," tegas Bangun. (RAZ/RAC)

TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

KAB. TANGERANG
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:42

Pencurian kabel counting head atau kabel sinyal sensor Kereta Rel Listrik (KRL) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan gangguan gangguan perjalanan kereta api (KA) dari Stasiun Daru ke Stasiun Parung Panjang, tengah diselidiki

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill