Connect With Us

Langgar Prokes di Kabupaten Tangerang, Siap-siap KTP Disita 

Faisal Fazri | Senin, 28 Juni 2021 | 11:31

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada pelaku usaha terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Semakin meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). 

"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin 28 Juni 2021.

	Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

Saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat. Untuk itu masyarakat dihimbau agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan, bila ada keperluan yang mendesak harus menggunakan masker. 

"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan agar dalam PPKM mikro, aparat kelurahan dan desa bisa lebih aktif dengan terus merinci warga yang teridentifikasi COVID-19, serta berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Empat pilar harus terus bersinergi. Harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," tegas Bangun. (RAZ/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill