Connect With Us

Ini Penerapan Layanan SIM di Kabupaten Tangerang 

Faisal Fazri | Sabtu, 3 Juli 2021 | 13:06

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini telah diberlakukan.

Namun, bagaiamna adengan pelayanan SIM untuk warga Kabupaten Tangerang, karena setiap daerah berbeda-beda. 

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra menjelaskan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berkahir pada tanggal 3 -  20 Juli maka akan mendapatkan Dispensasi.

"Kami berikan dispensasi bagi masyarakat yang tanggal perpanjangan SIM 3-20 Juli dapat dilaksanakan mulai 21-27 Juli 2021 dengan mekanisme perpanjangan SIM " ungkapnya, Sabtu 3 Juli 2021.

Ia menganjurkan, untuk masyarakat tidak terlalu banyak berkegiatan diluar rumah di masa PPKM Darurat ini, khususnya untuk memperpanjang SIM.

Namun, untuk Satpas pembuatan SIM baru akan tetap buka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Masih memungkinkan melayani bidang tugas essensial yang diatur pada instruksi menteri,  selama kepentingannya essensial dan patuh prokes ketat," ungkapnya.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill