Connect With Us

Bensin Dikuras Polisi, Pelanggar Lalin Sunmori Ngos-ngosan Dorong Motor di BSD City

Rachman Deniansyah | Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:14

Salah satu anggota kepolisian saat membuang bensin di saluran air di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pemotor terjaring razia saat melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. 

Mereka diberhentikan polisi lantaran kedapatan telah melanggar sejumlah peraturan lalu lintas (lalin), mulai dari surat kendaraan tidak lengkap, memakai knalpot bising, tidak lengkapnya atribut dan kelayakan kendaraan, kebut-kebutan, melawan arus hingga menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas. 

Atas sejumlah pelanggaran itu, dengan tegas polisi memberikan sanksi yang berbeda terhadap para pengendara. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, sanksi yang diberikan mulai dari sanksi teguran hingga sanksi tilang. Untuk sanki tilang diberikan kepada sekitar 55 kendaraan.

Baca Juga :

Namun ada juga belasan pelanggar diantaranya yang diberikan sanksi tambahan. "Hukuman ini sebagai efek jera, kami menguras bensin motor tersebut," imbuhnya. 

Sanksi tersebut, hanya diberikan bagi pemotor yang sudah melebihi batas kecepatan maksimum dan melawan arah. 

Usai bensinnya dikuras, belasan pelanggar itu juga diharuskan mendorong kendaraannya ke Mapolres Tangsel. 

"Ada 12 motor yang didorong ke Mako Polres Tangsel, karena melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum," paparnya.

Salah satu pelanggar yang terpaksa harus mendorong kendaraannya, yaitu seorang pemuda yang nekat menabrak anggota polisi ketika hendak kabur dari penjagaan petugas. 

"Tadi pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan, terus kemudian di tengah jalan bertemu dengan kendaraan yang melawan arus. Kemudian petugas berusaha menghindar ke kanan, dan kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama. Berusaha untuk kabur," pungkasnya.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill