Connect With Us

Bensin Dikuras Polisi, Pelanggar Lalin Sunmori Ngos-ngosan Dorong Motor di BSD City

Rachman Deniansyah | Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:14

Salah satu anggota kepolisian saat membuang bensin di saluran air di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pemotor terjaring razia saat melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. 

Mereka diberhentikan polisi lantaran kedapatan telah melanggar sejumlah peraturan lalu lintas (lalin), mulai dari surat kendaraan tidak lengkap, memakai knalpot bising, tidak lengkapnya atribut dan kelayakan kendaraan, kebut-kebutan, melawan arus hingga menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas. 

Atas sejumlah pelanggaran itu, dengan tegas polisi memberikan sanksi yang berbeda terhadap para pengendara. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, sanksi yang diberikan mulai dari sanksi teguran hingga sanksi tilang. Untuk sanki tilang diberikan kepada sekitar 55 kendaraan.

Baca Juga :

Namun ada juga belasan pelanggar diantaranya yang diberikan sanksi tambahan. "Hukuman ini sebagai efek jera, kami menguras bensin motor tersebut," imbuhnya. 

Sanksi tersebut, hanya diberikan bagi pemotor yang sudah melebihi batas kecepatan maksimum dan melawan arah. 

Usai bensinnya dikuras, belasan pelanggar itu juga diharuskan mendorong kendaraannya ke Mapolres Tangsel. 

"Ada 12 motor yang didorong ke Mako Polres Tangsel, karena melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum," paparnya.

Salah satu pelanggar yang terpaksa harus mendorong kendaraannya, yaitu seorang pemuda yang nekat menabrak anggota polisi ketika hendak kabur dari penjagaan petugas. 

"Tadi pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan, terus kemudian di tengah jalan bertemu dengan kendaraan yang melawan arus. Kemudian petugas berusaha menghindar ke kanan, dan kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama. Berusaha untuk kabur," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill