Connect With Us

Bensin Dikuras Polisi, Pelanggar Lalin Sunmori Ngos-ngosan Dorong Motor di BSD City

Rachman Deniansyah | Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:14

Salah satu anggota kepolisian saat membuang bensin di saluran air di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pemotor terjaring razia saat melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. 

Mereka diberhentikan polisi lantaran kedapatan telah melanggar sejumlah peraturan lalu lintas (lalin), mulai dari surat kendaraan tidak lengkap, memakai knalpot bising, tidak lengkapnya atribut dan kelayakan kendaraan, kebut-kebutan, melawan arus hingga menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas. 

Atas sejumlah pelanggaran itu, dengan tegas polisi memberikan sanksi yang berbeda terhadap para pengendara. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, sanksi yang diberikan mulai dari sanksi teguran hingga sanksi tilang. Untuk sanki tilang diberikan kepada sekitar 55 kendaraan.

Baca Juga :

Namun ada juga belasan pelanggar diantaranya yang diberikan sanksi tambahan. "Hukuman ini sebagai efek jera, kami menguras bensin motor tersebut," imbuhnya. 

Sanksi tersebut, hanya diberikan bagi pemotor yang sudah melebihi batas kecepatan maksimum dan melawan arah. 

Usai bensinnya dikuras, belasan pelanggar itu juga diharuskan mendorong kendaraannya ke Mapolres Tangsel. 

"Ada 12 motor yang didorong ke Mako Polres Tangsel, karena melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum," paparnya.

Salah satu pelanggar yang terpaksa harus mendorong kendaraannya, yaitu seorang pemuda yang nekat menabrak anggota polisi ketika hendak kabur dari penjagaan petugas. 

"Tadi pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan, terus kemudian di tengah jalan bertemu dengan kendaraan yang melawan arus. Kemudian petugas berusaha menghindar ke kanan, dan kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama. Berusaha untuk kabur," pungkasnya.

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill