Connect With Us

Bensin Dikuras Polisi, Pelanggar Lalin Sunmori Ngos-ngosan Dorong Motor di BSD City

Rachman Deniansyah | Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:14

Salah satu anggota kepolisian saat membuang bensin di saluran air di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pemotor terjaring razia saat melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. 

Mereka diberhentikan polisi lantaran kedapatan telah melanggar sejumlah peraturan lalu lintas (lalin), mulai dari surat kendaraan tidak lengkap, memakai knalpot bising, tidak lengkapnya atribut dan kelayakan kendaraan, kebut-kebutan, melawan arus hingga menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas. 

Atas sejumlah pelanggaran itu, dengan tegas polisi memberikan sanksi yang berbeda terhadap para pengendara. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, sanksi yang diberikan mulai dari sanksi teguran hingga sanksi tilang. Untuk sanki tilang diberikan kepada sekitar 55 kendaraan.

Baca Juga :

Namun ada juga belasan pelanggar diantaranya yang diberikan sanksi tambahan. "Hukuman ini sebagai efek jera, kami menguras bensin motor tersebut," imbuhnya. 

Sanksi tersebut, hanya diberikan bagi pemotor yang sudah melebihi batas kecepatan maksimum dan melawan arah. 

Usai bensinnya dikuras, belasan pelanggar itu juga diharuskan mendorong kendaraannya ke Mapolres Tangsel. 

"Ada 12 motor yang didorong ke Mako Polres Tangsel, karena melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum," paparnya.

Salah satu pelanggar yang terpaksa harus mendorong kendaraannya, yaitu seorang pemuda yang nekat menabrak anggota polisi ketika hendak kabur dari penjagaan petugas. 

"Tadi pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan, terus kemudian di tengah jalan bertemu dengan kendaraan yang melawan arus. Kemudian petugas berusaha menghindar ke kanan, dan kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama. Berusaha untuk kabur," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill