Connect With Us

Bensin Dikuras Polisi, Pelanggar Lalin Sunmori Ngos-ngosan Dorong Motor di BSD City

Rachman Deniansyah | Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:14

Salah satu anggota kepolisian saat membuang bensin di saluran air di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pemotor terjaring razia saat melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021 pagi. 

Mereka diberhentikan polisi lantaran kedapatan telah melanggar sejumlah peraturan lalu lintas (lalin), mulai dari surat kendaraan tidak lengkap, memakai knalpot bising, tidak lengkapnya atribut dan kelayakan kendaraan, kebut-kebutan, melawan arus hingga menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas. 

Atas sejumlah pelanggaran itu, dengan tegas polisi memberikan sanksi yang berbeda terhadap para pengendara. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, sanksi yang diberikan mulai dari sanksi teguran hingga sanksi tilang. Untuk sanki tilang diberikan kepada sekitar 55 kendaraan.

Baca Juga :

Namun ada juga belasan pelanggar diantaranya yang diberikan sanksi tambahan. "Hukuman ini sebagai efek jera, kami menguras bensin motor tersebut," imbuhnya. 

Sanksi tersebut, hanya diberikan bagi pemotor yang sudah melebihi batas kecepatan maksimum dan melawan arah. 

Usai bensinnya dikuras, belasan pelanggar itu juga diharuskan mendorong kendaraannya ke Mapolres Tangsel. 

"Ada 12 motor yang didorong ke Mako Polres Tangsel, karena melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum," paparnya.

Salah satu pelanggar yang terpaksa harus mendorong kendaraannya, yaitu seorang pemuda yang nekat menabrak anggota polisi ketika hendak kabur dari penjagaan petugas. 

"Tadi pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan, terus kemudian di tengah jalan bertemu dengan kendaraan yang melawan arus. Kemudian petugas berusaha menghindar ke kanan, dan kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama. Berusaha untuk kabur," pungkasnya.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill