Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang mengizinkan seluruh Sekolah Dasar (SD), TK dan PAUD menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin, 8 November 2021, menyusul penerapan PPKM ke Level 1.
"Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan di SD, MI, TK dan Paud, Senin besok," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Minggu 7 November 2021.
Meski demikian, ia mengimbau kepada orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak telalu larut dalam euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan, walaupun kondisi pandemi Covid-19 sudah landai.
"Saya mengingatkan tetap belajar dengan baik, terus terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah dan lingkungan," imbau Sekda.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saefullah menyebut, untuk sekolah tingkat SD jumlahnya sebanyak 749 sekolah negeri dan 341 sekolah swasta.
Seluruhnya sudah dapat melaksanakan PTM terbatas, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas 50 persen siswa.
"Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan berkaca kepada PTM tinggat SMP dan berhasil tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," kata Saefullah.
Sebelumnya pelaksanaan PTM tingkat SMP berjalan lancar dan berhasil. Keberhasilan ini ditandai dengan tidak ditemukannya peserta didik terkonfirmasi Covid-19, setelah dilakukan tracing sampel kepada 2.550 siswa/siswi dan para guru.
"Hasil tracing sampel kepada siswa/siswi dan para guru tidak didapatkan penularan Covid-19, maka kita tetap pertahankan protokol kesehatan yang ketat di sekolah," katanya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGBadan Karantina Indonesia (Barantin) melepas ekspor komoditas unggulan asal Provinsi Banten senilai Rp40,8 miliar melalui Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 21 Agustus 2026.
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews