Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang mengizinkan seluruh Sekolah Dasar (SD), TK dan PAUD menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin, 8 November 2021, menyusul penerapan PPKM ke Level 1.
"Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan di SD, MI, TK dan Paud, Senin besok," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Minggu 7 November 2021.
Meski demikian, ia mengimbau kepada orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak telalu larut dalam euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan, walaupun kondisi pandemi Covid-19 sudah landai.
"Saya mengingatkan tetap belajar dengan baik, terus terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah dan lingkungan," imbau Sekda.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saefullah menyebut, untuk sekolah tingkat SD jumlahnya sebanyak 749 sekolah negeri dan 341 sekolah swasta.
Seluruhnya sudah dapat melaksanakan PTM terbatas, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas 50 persen siswa.
"Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan berkaca kepada PTM tinggat SMP dan berhasil tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," kata Saefullah.
Sebelumnya pelaksanaan PTM tingkat SMP berjalan lancar dan berhasil. Keberhasilan ini ditandai dengan tidak ditemukannya peserta didik terkonfirmasi Covid-19, setelah dilakukan tracing sampel kepada 2.550 siswa/siswi dan para guru.
"Hasil tracing sampel kepada siswa/siswi dan para guru tidak didapatkan penularan Covid-19, maka kita tetap pertahankan protokol kesehatan yang ketat di sekolah," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tangerang tengah berupaya keras menyeimbangkan stok komoditas di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews