Connect With Us

Besok, Seluruh SD, TK & PAUD di Kabupaten Tangerang Boleh Gelar PTM

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 November 2021 | 11:22

Ilustrasi pelajar tatap muka. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang mengizinkan seluruh Sekolah Dasar (SD), TK dan PAUD menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin, 8 November 2021, menyusul penerapan PPKM ke Level 1.

"Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan di SD, MI, TK dan Paud, Senin besok," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Minggu 7 November 2021.

Meski demikian, ia mengimbau kepada orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak telalu larut dalam euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan, walaupun kondisi pandemi Covid-19 sudah landai.

"Saya mengingatkan tetap belajar dengan baik, terus terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah dan lingkungan," imbau Sekda.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saefullah menyebut, untuk sekolah tingkat SD jumlahnya sebanyak 749 sekolah negeri dan 341 sekolah swasta. 

Seluruhnya sudah dapat melaksanakan PTM terbatas, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas 50 persen siswa.

"Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan berkaca kepada PTM tinggat SMP dan berhasil tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," kata Saefullah.

Sebelumnya pelaksanaan PTM tingkat SMP berjalan lancar dan berhasil. Keberhasilan ini ditandai dengan tidak ditemukannya peserta didik terkonfirmasi Covid-19, setelah dilakukan tracing sampel kepada 2.550 siswa/siswi dan para guru.

"Hasil tracing sampel kepada siswa/siswi dan para guru tidak didapatkan penularan Covid-19, maka kita tetap pertahankan protokol kesehatan yang ketat di sekolah," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill