Connect With Us

Dukung Pembentukan Kota Tangerang Tengah, DPRD: Sangat Mantap

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 10:18

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang A. Supriadi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dukungan terhadap deklarasi pembentukan Kota Tangerang Tengah yang dilakukan warga dari lima kecamatan di Kabupaten Tangerang terus bergulir. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Supriadi mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang terlalu luas, sehingga diperlukan pemekaran kembali.

Namun, kata Supriadi, masyarakat perlu berjuang cukup keras untuk meyakinkan pihak pemerintah setempat agar mau memekarkan daerahnya. 

"Menurut saya itu sangat mantap, dan memang sudah sepatutnya Kabupaten Tangerang kembali dimekarkan. Namun itu perlu kerja keras untuk meyakinkan pihak pemerintah daerah," ujar Supriadi, Selasa 23 November 2021, seperti dikutip dari Antara.

Pada Minggu, 21 November 2021, sejumlah warga dari lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah.  Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru itu, yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengaku mendukung rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah. "Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," ujar Akmaludin. 

Pihaknya berharap dengan adanya deklarasi tersebut bisa terwujud Kota Tangerang Tengah. “Kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi," tutur Akmaludin.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill