Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com–Dukungan terhadap deklarasi pembentukan Kota Tangerang Tengah yang dilakukan warga dari lima kecamatan di Kabupaten Tangerang terus bergulir. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Supriadi mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang terlalu luas, sehingga diperlukan pemekaran kembali.
Namun, kata Supriadi, masyarakat perlu berjuang cukup keras untuk meyakinkan pihak pemerintah setempat agar mau memekarkan daerahnya.
"Menurut saya itu sangat mantap, dan memang sudah sepatutnya Kabupaten Tangerang kembali dimekarkan. Namun itu perlu kerja keras untuk meyakinkan pihak pemerintah daerah," ujar Supriadi, Selasa 23 November 2021, seperti dikutip dari Antara.
Pada Minggu, 21 November 2021, sejumlah warga dari lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru itu, yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengaku mendukung rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah. "Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," ujar Akmaludin.
Pihaknya berharap dengan adanya deklarasi tersebut bisa terwujud Kota Tangerang Tengah. “Kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi," tutur Akmaludin.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews