Connect With Us

15 Truk Masuk Kabupaten Tangerang Dipaksa Putar Balik

Tim TangerangNews.com | Minggu, 9 Januari 2022 | 10:44

Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan tindakan dengan memutar balik belasan truk. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca kecelakaan truk yang tewaskan dua bocah di Balaraja, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan tindakan dengan memutar balik belasan truk.

Tercatat ada 15 truck pengangkut pasir dan tambang dipaksa putar balik di Pos Pantau wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, Sabtu, 8 Januari 2022.

Putar balik dilakukan karena truk tersebut melanggar jam operasional berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 47/2018, tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

"Hari ini kami melakukan putar balik arah kendaraan (truk) yang melanggar Perbup 47 tahun 2018, tepatnya di Pos Dishub Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang Sukri. 

Dia mengatakan, keberadaan truk di siang hari sangat membahayakan masyarakat. Mengingat tingkat mobilitas masyarakat dinilai sangat tinggi pada siang hari.

Dishub Kabupaten Tangerang akan terus melakukan kegiatan rutin penertiban truk yang melanggar jam operasional di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Truk ini dikatakan melanggar batas jam operasional, yaitu di bawah jam 22.00 WIB. Ini sangat bahaya apalagi truk bertonase besar, kita bisa lihat sendiri pada siang hari banyak warga yang melintas," lanjutnya.

Dia juga mengimbau kepada para pengemudi truk untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. "Ini juga kan untuk keselamatan dan kenyamanan warga masyarakat Kabupaten Tangerang juga," ujar Sukri.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill