Connect With Us

Sopir Truk Tronton yang Tabrak Bocah hingga Tewas Jadi Tersangka

Tim TangerangNews.com | Senin, 3 Januari 2022 | 08:57

Ilustrasi korban tewas kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Kepolisian menetapkan sopir truk tronton yang menabrak dua bocah hingga tewas dan tiga orang luk-luka di Balaraja, Tangerang, sebagai tersangka. 

Ditetapkannya sopir truk maut itu sebagai tersangka disampaikan Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi.  "Iya sudah (sopir ditetapkan tersangka)," ujar Mulyadi, Minggu 2 Januari 2022, seperti dikutip dari Detik.

Mulyadi menyebut penyebab kecelakaan tersebut diduga karena rem truk blong. Pihaknya sampai sejauh ini masih mendalami untuk memastikan penyebabnya. Polisi juga meminta keterangan saksi ahli guna memastikan disebabkan faktor teknis atau human error.

"Dugaan awalnya memang rem blong. Tapi sekarang masih kita dalami lagi remnya kendaraan itu nanti kita panggil ahli juga. Kita dalami apakah memang itu rem blong atau ada penyebab lainnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 1 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

Truk tronton bernopol E-9455-YP itu dikemudikan oleh Jakaria. Berdasarkan keterangan awal, sopir truk membanting setir ke arah kiri hingga naik ke atas trotoar akibat rem yang tidak berfungsi.

Bersamaan dengan itu ada lima orang pejalan kaki yang sedang berjalan di trotoar. Lima orang tersebut diseruduk truk, dua di antaranya yang merupakan anak-anak tewas. 

Selain menabrak lima orang, truk tersebut juga menabrak mobil lainnya dan warung di lokasi kejadian.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill