Connect With Us

Teman Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Tangerang Jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Januari 2022 | 14:36

Ilustrasi Hotel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya wanita berinisial S, 35, dengan mulut berbusa di dalam kamar hotel di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pria berinisial R yang mengaku teman korban dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi saat ini sudah kita amankan (R) dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa 11 Januari 2022.

Namun, R tidak dijerat pasal pembunuhan lantaran belum terbukti secara pasti penyebab kematian korban. Sementara ini, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang-barang milik S.

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil autopsi dari kematian S. Sejauh  ini belum ada indikasi korban tewas karena dibunuh.

"Nanti tunggu hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban," kata Kapolres.

Adapaun alasan berkencan di kamar hotel, keduanya bermaksud untuk meluruskan urusan.

"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja. Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, S yang diketahui warga Blora ini ditemukan tergeletak dalam kondisi mulut dan hidung penuh busa di kamar hotel, pada Kamis, 6 Januari 2022, sekira pukul 01.00 WIB. 

Staf hotel setempat mendapatkan informasi dari rekan lelaki korban, inisial R. Usut punya usut, kejadian berawal saat R datang ke hotel pada Rabu 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB. 

Di sana, ia memesan kamar, hingga tidak lama kemudian, korban datang menemui R dan langsung masuk ke kamar hotel yang dipesan. Hingga pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, R keluar dari kamar dan memanggil para saksi yang berjaga di bagian resepsionis. 

R meminta tolong tiga staf hotel untuk membantunya karena korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa. Di sana, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyatanya korban sudah meninggal. 

Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, namun ia sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill