Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com–Seorang pegawai atau staf Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, terkonfirmasi positif tertular Covid-19. Guna mencegah penularan lebih luas, Disnaker setempat menutup sementara kegiatan kerja di kantor instansi itu mulai Selasa ini.
"Kami sudah sampaikan di depan gerbang berupa pamplet bahwa penyelenggaraan Kedinasan Tenaga Kerja ini ditutup selama dua hari," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Beni di Tangerang, Selasa 25 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Beni menyebutkan bahwa selama penutupan kantor atau gedung tersebut, seluruh pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan secara 'online', jadi secara garis besar pelayanan tidak terganggu," tutur Beni.
Beni menerangkan, laporan seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 diterima oleh jajarannya pada Senin 24 Januari lalu, dengan terdeteksi hanya satu orang setelah dilakukan pemeriksaan tes usap antigen.
"Karena dia (pegawai) merasa memiliki kontak erat dengan orang yang positif, jadi sadar diri dan langsung melakukan pemeriksaan, ternyata hasilnya positif juga," tutur Beni.
Ia menambahkan, setelah dinyatakan terpapar virus Corona, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang untuk melakukan penelusuran terhadap pegawai lain yang telah melakukan kontak erat.
Adapun pegawai yang dinyatakan positif, saat ini telah dilakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews