Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com–Seorang pegawai atau staf Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, terkonfirmasi positif tertular Covid-19. Guna mencegah penularan lebih luas, Disnaker setempat menutup sementara kegiatan kerja di kantor instansi itu mulai Selasa ini.
"Kami sudah sampaikan di depan gerbang berupa pamplet bahwa penyelenggaraan Kedinasan Tenaga Kerja ini ditutup selama dua hari," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Beni di Tangerang, Selasa 25 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Beni menyebutkan bahwa selama penutupan kantor atau gedung tersebut, seluruh pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan secara 'online', jadi secara garis besar pelayanan tidak terganggu," tutur Beni.
Beni menerangkan, laporan seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 diterima oleh jajarannya pada Senin 24 Januari lalu, dengan terdeteksi hanya satu orang setelah dilakukan pemeriksaan tes usap antigen.
"Karena dia (pegawai) merasa memiliki kontak erat dengan orang yang positif, jadi sadar diri dan langsung melakukan pemeriksaan, ternyata hasilnya positif juga," tutur Beni.
Ia menambahkan, setelah dinyatakan terpapar virus Corona, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang untuk melakukan penelusuran terhadap pegawai lain yang telah melakukan kontak erat.
Adapun pegawai yang dinyatakan positif, saat ini telah dilakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews