Connect With Us

Luhut Imbau Kalau Sakit Batuk Pilek Segera Tes Covid-19

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:02

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 jika menderita batuk atau flu biasa.

Pasalnya, gejala terpapar varian Covid-19 varian Omicron sulit dibedakan dengan gejala sakit tersebut.

"Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk atau flu biasa, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, seperti dilansir dari Kompas, Senin 24 Januari 2022.

Selain itu, jika merasakan gejala batu fan flu, masyarakat diminta tidak pergi ke area publik. "Lakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala seringan apapun," tambahnya.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill