Connect With Us

Sidang Kepemilikan Senpi, Polisi Tak Hadir Jadi Saksi

| Rabu, 8 Desember 2010 | 19:02

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Persidangan seorang terdakwa Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya yang memiliki senjata api jenis revolver lengkap dengan 17 butir peluru caliber 38 tanpa izin yang juga terdakwa kepemilikan sabu seberat 0,2360 gram batal digelar hari ini Rabu (8/12/2010)

Batalmya sidang ini diduga setelah banyak wartawan yang hadir dalam meliput persidangan ini. Waktu persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB menjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Begitu sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri langsung menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Pujiyati. “Mana ini saksi-saksinya,” kata Syamsul, di PN Negeri Tangerang, hari ini.  Dijawab Pujiyati. “Tadi sih ada, hanya saja sekarang sudah pergi,” jawa Pujiyati.

Syamsul pun kemudian meminta sidang ditunda dan akan digelar pada Rabu (15/12) mendatang. “Karena saksi dari polisi tidak ada yang hadir,” ujarnya.

Dalam persidangan yang hanya berjalan sekitar 10 menit itu, Kuasa Hukum Ryan Eron, bernama Farida Suciyani meminta kepada majelis hakim agar terdakwa bisa dirawat  di RS. Alasannya, terdakwa mengalami pergeseran tulang rahang. “Kami minta izin untuk ditahan di RS, karena terdakwa sedang sakit” mohon Farida.

Diluar persidangan, Jaksa Penuntut Umum Pujiyati mengaku terkejut dengan hadirnya wartawan. “Ini kan kepemilikan senpi biasa dan bahkan senpinya rusak, kok sampai diliput segala. Ini memang ditunda karena dua saksi dari Polisi Polda tidak hadir Masyur Busyairi dan Afrizal Marjani,” ujar Pujiyati.

Berdasarkan surat dakwaan, Ryan Eron ditangkap pada 23 Juli 2010 di Gading Serpong. Dia kedapatan membawa setelah ditemukan satu buah cangklong (alat hisap sabu) dan setelah digeledah dikediamannya, terdakwa juga menyimpan senpi bersrta perlurunya. Akibatnya, terdakwa diancam pidana Pasal 114, 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 ayat (1) UU darurat No.12  tahun 1951. (Dira Derby)

BANTEN
40 Tahun Warga Cimanggu Pandeglang Lewati Jalan Rusak, Gubernur Banten Janjikan Perbaikan Tahun Ini

40 Tahun Warga Cimanggu Pandeglang Lewati Jalan Rusak, Gubernur Banten Janjikan Perbaikan Tahun Ini

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:11

Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di pelosok Banten kembali mendapat perhatian serius. Selama 40 tahun lamanya, warga Kampung Buluh, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, harus merasakan sulitnya beraktivitas

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill