Connect With Us

Sidang Kepemilikan Senpi, Polisi Tak Hadir Jadi Saksi

| Rabu, 8 Desember 2010 | 19:02

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Persidangan seorang terdakwa Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya yang memiliki senjata api jenis revolver lengkap dengan 17 butir peluru caliber 38 tanpa izin yang juga terdakwa kepemilikan sabu seberat 0,2360 gram batal digelar hari ini Rabu (8/12/2010)

Batalmya sidang ini diduga setelah banyak wartawan yang hadir dalam meliput persidangan ini. Waktu persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB menjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Begitu sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri langsung menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Pujiyati. “Mana ini saksi-saksinya,” kata Syamsul, di PN Negeri Tangerang, hari ini.  Dijawab Pujiyati. “Tadi sih ada, hanya saja sekarang sudah pergi,” jawa Pujiyati.

Syamsul pun kemudian meminta sidang ditunda dan akan digelar pada Rabu (15/12) mendatang. “Karena saksi dari polisi tidak ada yang hadir,” ujarnya.

Dalam persidangan yang hanya berjalan sekitar 10 menit itu, Kuasa Hukum Ryan Eron, bernama Farida Suciyani meminta kepada majelis hakim agar terdakwa bisa dirawat  di RS. Alasannya, terdakwa mengalami pergeseran tulang rahang. “Kami minta izin untuk ditahan di RS, karena terdakwa sedang sakit” mohon Farida.

Diluar persidangan, Jaksa Penuntut Umum Pujiyati mengaku terkejut dengan hadirnya wartawan. “Ini kan kepemilikan senpi biasa dan bahkan senpinya rusak, kok sampai diliput segala. Ini memang ditunda karena dua saksi dari Polisi Polda tidak hadir Masyur Busyairi dan Afrizal Marjani,” ujar Pujiyati.

Berdasarkan surat dakwaan, Ryan Eron ditangkap pada 23 Juli 2010 di Gading Serpong. Dia kedapatan membawa setelah ditemukan satu buah cangklong (alat hisap sabu) dan setelah digeledah dikediamannya, terdakwa juga menyimpan senpi bersrta perlurunya. Akibatnya, terdakwa diancam pidana Pasal 114, 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 ayat (1) UU darurat No.12  tahun 1951. (Dira Derby)

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 | 22:48

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu.

BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TANGSEL
Ancam Satpam Pakai Sajam Usai Kepergok Curi Besi, Pria Ini Ditangkap di Serpong

Ancam Satpam Pakai Sajam Usai Kepergok Curi Besi, Pria Ini Ditangkap di Serpong

Jumat, 16 Mei 2025 | 23:38

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil menangkap pelaku kasus ancaman kekerasan dan membawa senjata tajam tanpa izin yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill