Connect With Us

Sidang Kepemilikan Senpi, Polisi Tak Hadir Jadi Saksi

| Rabu, 8 Desember 2010 | 19:02

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Persidangan seorang terdakwa Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya yang memiliki senjata api jenis revolver lengkap dengan 17 butir peluru caliber 38 tanpa izin yang juga terdakwa kepemilikan sabu seberat 0,2360 gram batal digelar hari ini Rabu (8/12/2010). 

Batalmya sidang ini diduga setelah banyak wartawan yang hadir dalam meliput persidangan ini. Waktu persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB menjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Begitu sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri langsung menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Pujiyati. “Mana ini saksi-saksinya,” kata Syamsul, di PN Negeri Tangerang, hari ini.  Dijawab Pujiyati. “Tadi sih ada, hanya saja sekarang sudah pergi,” jawa Pujiyati.

Syamsul pun kemudian meminta sidang ditunda dan akan digelar pada Rabu (15/12) mendatang. “Karena saksi dari polisi tidak ada yang hadir,” ujarnya.

Dalam persidangan yang hanya berjalan sekitar 10 menit itu, Kuasa Hukum Ryan Eron, bernama Farida Suciyani meminta kepada majelis hakim agar terdakwa bisa dirawat  di RS. Alasannya, terdakwa mengalami pergeseran tulang rahang. “Kami minta izin untuk ditahan di RS, karena terdakwa sedang sakit” mohon Farida.

Diluar persidangan, Jaksa Penuntut Umum Pujiyati mengaku terkejut dengan hadirnya wartawan. “Ini kan kepemilikan senpi biasa dan bahkan senpinya rusak, kok sampai diliput segala. Ini memang ditunda karena dua saksi dari Polisi Polda tidak hadir Masyur Busyairi dan Afrizal Marjani,” ujar Pujiyati.

Berdasarkan surat dakwaan, Ryan Eron ditangkap pada 23 Juli 2010 di Gading Serpong. Dia kedapatan membawa setelah ditemukan satu buah cangklong (alat hisap sabu) dan setelah digeledah dikediamannya, terdakwa juga menyimpan senpi bersrta perlurunya. Akibatnya, terdakwa diancam pidana Pasal 114, 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 ayat (1) UU darurat No.12  tahun 1951. (Dira Derby)

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill