Connect With Us

Sidang Kepemilikan Senpi, Polisi Tak Hadir Jadi Saksi

| Rabu, 8 Desember 2010 | 19:02

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Persidangan seorang terdakwa Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya yang memiliki senjata api jenis revolver lengkap dengan 17 butir peluru caliber 38 tanpa izin yang juga terdakwa kepemilikan sabu seberat 0,2360 gram batal digelar hari ini Rabu (8/12/2010)

Batalmya sidang ini diduga setelah banyak wartawan yang hadir dalam meliput persidangan ini. Waktu persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB menjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Begitu sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri langsung menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Pujiyati. “Mana ini saksi-saksinya,” kata Syamsul, di PN Negeri Tangerang, hari ini.  Dijawab Pujiyati. “Tadi sih ada, hanya saja sekarang sudah pergi,” jawa Pujiyati.

Syamsul pun kemudian meminta sidang ditunda dan akan digelar pada Rabu (15/12) mendatang. “Karena saksi dari polisi tidak ada yang hadir,” ujarnya.

Dalam persidangan yang hanya berjalan sekitar 10 menit itu, Kuasa Hukum Ryan Eron, bernama Farida Suciyani meminta kepada majelis hakim agar terdakwa bisa dirawat  di RS. Alasannya, terdakwa mengalami pergeseran tulang rahang. “Kami minta izin untuk ditahan di RS, karena terdakwa sedang sakit” mohon Farida.

Diluar persidangan, Jaksa Penuntut Umum Pujiyati mengaku terkejut dengan hadirnya wartawan. “Ini kan kepemilikan senpi biasa dan bahkan senpinya rusak, kok sampai diliput segala. Ini memang ditunda karena dua saksi dari Polisi Polda tidak hadir Masyur Busyairi dan Afrizal Marjani,” ujar Pujiyati.

Berdasarkan surat dakwaan, Ryan Eron ditangkap pada 23 Juli 2010 di Gading Serpong. Dia kedapatan membawa setelah ditemukan satu buah cangklong (alat hisap sabu) dan setelah digeledah dikediamannya, terdakwa juga menyimpan senpi bersrta perlurunya. Akibatnya, terdakwa diancam pidana Pasal 114, 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 ayat (1) UU darurat No.12  tahun 1951. (Dira Derby)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill