Connect With Us

TPU Malaka Cikupa Tangerang Terbakar, Merambat dari Pembakaran Sampah

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 April 2022 | 11:34

Ilustrasi Terbakar (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda Kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 8 April 2022, dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul pukul 02.30 WIB. Dugaan sementara penyebab kebakaran ialah pembakaran sampah di sekitar lokasi.

“Penyebab atau dugaan sementara akibat pembakaran sampah,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir seperti dilansir dari Sindonews.

Petugas berjibaku dengan kobaran api yang cukup besar selama 2 jam, hingga berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.40 WIB. Dari peristiwa itu Abdul Munir melaporkan tidak ada korban jiwa.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill