Connect With Us

Pemkab Tangerang Tetap Wajibkan ASN Masuk Kantor Usai Mudik Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Mei 2022 | 14:11

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Meski pemerintah pusat menyarankan pemberlakuan work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) guna mengurai kemacetan arus balik Lebaran, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap mewajibkan pegawainya untuk bekerja di kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengetahui terkait informasi usulan WFH bagi ASN dari Kapolri yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Namun, Pemkab Tangerang akan terlebih dahulu melihat perkembangan ke depan dengan menyiapkan sejumlah opsi-opsi apabila berbagai kemungkinan terjadi.

"Kalau sudah menjadi aturan tertulis dari Pemerintah Pusat (Menpan RB), pemerintah daerah harus menindaklanjuti/menerapkan aturan tersebut," katanya, seperti dilansir dari Medcom, Minggu 8 Mei 2022.

Meski demikian, menurutnya aturan tersebut masih sebatas usulan, sehingga tidak wajib diikuti pemerintah daerah. "Tetapi kalau WFH itu sifatnya masih usulan atau wacana (tidak ada aturan tertulis), tidak kita tindaklanjuti (tetap masuk kerja WFO sesuai jadwal)," tegas dia.

Untuk itu Hendra mengingatkan para ASN Pemkab Tangerang untuk mengatur waktu pulang mudik Lebaran, agar dapat masuk kerja sesuai dengan ketentuan batas cuti Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ada pun jadwal masuk kerja pertama di lingkungan Pemkab Tangerang itu tetap pada Senin, 9 Mei 2022, sesuai ketentuan nasional.

Pihaknya pun kembali mengingatkan para pegawai dan ASN bisa cepat kembali ke tempat kerja di wilayah masing-masing.

"Saya harap ASN di Pemkab Tangerang bisa mengelola waktu mudiknya dan mengatur jadwal baliknya, untuk kembali bekerja melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri," katanya.

TANGSEL
8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:28

Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill