Connect With Us

ASN Boleh Tambahkan Cuti Tahunan di Periode Cuti Bersama Idul Fitri

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 13:51

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (@TangerangNews / Kemenpan RB)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah. Pemberian cuti tahunan ini diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.

Tjahjo menyebutkan pemberian cuti yang diserahkan ke PPK itu disesuaikan dengan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah.

Dalam rapat tingkat menteri pada Jumat 1 April lalu, ungkap Tjahjo,  terdapat permohonan dari Polri dan Kementerian Perhubungan agar pegawai negeri sipil dibolehkan menambah cuti tahunan pada sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Hal itu dimaksudkan agar dapat membantu memecah padatnya arus mudik pada saat peroode cuti bersama Idul Fitri," tutur Tjahjo.

Lebih lanjut dia mengimbau dengan adanya kesempatan tambahan cuti Lebaran, seluruh pegawai ASN yang mudik harus menerapkan protokol perjalanan dan protokol kesehatan dengan ketat, selaras dengan peraturan dari Satgas Covid-19.

"Pada dasarnya arahan Bapak Presiden telah membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Idul Fitri dengan beberapa syarat perjalanan," ujar dia.

Ketentuan cuti tahunan sebagai tambahan periode cuti bersama Idul Fitri itu diatur Tjahjo dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang ditandatangani di Jakarta, Rabu 13 April 2022.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB tersebut, Pemerintah menetapkan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung selama empat hari, yakni pada 29 April serta 4, 5, 6 Mei.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill