Connect With Us

Satgas: Seratusan ASN Pemkab Tangerang Tertular Covid-19

Tim TangerangNews.com | Jumat, 11 Februari 2022 | 19:29

Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menyebutkan, sekitar 100 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 sejak melonjaknya penemuan kasus baru pada awal Januari 2022.

"Beberapa pegawai atau ASN di kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kurang lebih 100 orang yang positif Covid-19," ujar Hendra di Tangerang, Jumat 11 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Hendra menyampaikan, dari sekitar 100 orang ASN terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari berbagai instansi, dan mereka yang positif bertugas di bagian pelayanan.

"Rata-rata yang terkena itu pegawai, tetapi ada juga Kepala OPD. Dan yang terkena ini merata di sejumlah instansi ada," terang Hendra.

Menurut Hendra, sejumlah instansi yang paling banyak ditemukan pegawai atau ASN yang terpapar Covid-19 tersebut, ada di instansi bagian pelayanan seperti Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya.

"Pegawai di instansi pelayanan itu ditemukan positif antara 8 orang sampai 20 orang," tutur Hendra.

Ia menerangkan, para pegawai atau ASN terpapar Covid-19 diakibatkan transmisi lokal. Sebab saat dilakukan penelusuran mereka tidak ada riwayat telah melakukan perjalanan dari luar daerah.

"Yang sudah dinyatakan positif, sekarang sudah dilakukan isolasi di terpusat maupun mandiri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan menambahkan, seiring ditemukannya kasus Covid-19 di klaster perkantoran, maka pihaknya kembali mengatur skema penerapan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan Work From Home atau bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN di lingkungan setempat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/428-BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pandemi Covid-19," katanya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya kebijakan tersebut sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang bagi OPD seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD tetap melaksanakan tugas kedinasan 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.

"Saya berharap bagi ASN yang berstatus WFO, tetap menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker dan lebih memperhatikan lagi kebersihan tangan," ujarnya.

Hendar menerangkan, penerapan sistem WFO dan WFH ini akan berlaku selama dengan kondisi PPKM level 3 dan situasi perkembangan kasus di wilayahnya aman dan terkendali. "Secara teknis hal ini diatur oleh setiap Kepala OPD di masing-masing unit kerja. Surat edaran tersebut juga berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2022," katanya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill