Connect With Us

Catat! Ini Sentra Pelayanan Laporan Covid-19 di Kecamatan Neglasari 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Februari 2022 | 15:24

Camat Neglasari Tubagus Sanny Soniawan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang membuka sentra pelayanan laporan Covid-19 berupa nomor telepon yang aktif 24 jam., untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, cepat dan nyaman untuk seluruh warganya.

Camat Neglasari Tubagus Sanny Soniawan mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah memperluas jangkauan layanan telemedisin bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.

Dengan itu, Kecamatan Neglasari juga menghadirkan sentra pelayanan laporan Covid-19, dengan nomor telepon di masing-masing kelurahan. Sehingga, setiap warga dapat memanfaatkan nomor telepon sesuai kelurahan setempatnya.

“Nomor ini dapat digunakan masyarakat Kecamatan Neglasari untuk melaporkan dirinya yang baru saja dinyatakan positif untuk didata,” ungkap Tubagus, Jumat 11 Februari 2022.

Selanjutnya warga yang telah terdata dapat diarahkan untuk mendapat bantuan sembako isoman lewat aplikasi SiGacor. “Selain itu, sebagai layanan kebutuhan terkait Covid-19 lainnya,” jelasnya.

Lewat layanan ini diharapkan masyarakat tak bingung lagi saat terpapar Covid-19, mulai dari pendataan, bantuan, mendapat layanan puskesmas, tracing kontak erat hingga kebutuhan layanan ambulans.

“Harapannya, lewat nomor layanan laporan Covid-19 ini, pelayanan dan penanganan dapat dilakukan secepatnya, dan lebih tepat sasaran. Sehingga, risiko-risiko yang berlebihan dapat segera diminimalisir,” harapnya. 

Berikut nomor sentra pelayanan laporan Covid-19 di Kecamatan Neglasari;

1. Kelurahan Kedaung Wetan 

        Nomor tlp: 0895-3463-51127

2. Kelurahan Kedaung Baru 

        Nomor tlp: 0895-2607-1740

3. Kelurahan Selapajang Jaya 

        Nomor tlp: 0895-2607-1757

4. Kelurahan Neglasari 

        Nomor tlp: 0821-8080-7570 

5. Kelurahan Mekarsari 

        Nomor tlp: 0821-8080-7571

6. Kelurahan Karangsari

        Nomor tlp: 0821-8080-7572

7. Kelurahan Karang Anyar 

        Nomor tlp: 0821-8080-7573

8. Puskesmas UGD Poned 

        Nomor tlp: 0895-1286-7874

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill