MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Kebakaran yang terjadi pada 15 rumah kontrakan di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang pada Senin 9 Mei 2022, mengakibatkan satu orang meninggal.
Adanya korban jiwa dalam peristiwa itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir seperti dilansir dari Tempo, Senin 9 Mei 2022. “Satu korban jiwa. Korban kebakaran yang meninggal langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Munir.
Sebelumnya, Munir menyebut tak ada korban jiwa dan luka dalam kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp350 juta itu.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.36 WIB. Sebanyak dua armada pemadam dan 10 personel dari Mako dan lima orang dari Pos Pasarkemis dikerahkan untuk memadamkan api.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews