Connect With Us

Ada Korban Tewas dalam Kebakaran 15 Rumah Kontrakan di Pasarkemis Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 07:26

Bangunan kontrakan 15 pintu ludes terbakar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin 9 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Kebakaran yang terjadi pada 15 rumah kontrakan di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang pada Senin 9 Mei 2022, mengakibatkan satu orang meninggal.

Adanya korban jiwa dalam peristiwa itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir seperti dilansir dari Tempo, Senin 9 Mei 2022.  “Satu korban jiwa. Korban kebakaran yang meninggal langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Munir.

Sebelumnya, Munir menyebut tak ada korban jiwa dan luka dalam kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp350 juta itu.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.36 WIB. Sebanyak dua armada pemadam dan 10 personel dari Mako dan lima orang dari Pos Pasarkemis dikerahkan untuk memadamkan api.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill