Connect With Us

Ada Korban Tewas dalam Kebakaran 15 Rumah Kontrakan di Pasarkemis Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 07:26

Bangunan kontrakan 15 pintu ludes terbakar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin 9 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Kebakaran yang terjadi pada 15 rumah kontrakan di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang pada Senin 9 Mei 2022, mengakibatkan satu orang meninggal.

Adanya korban jiwa dalam peristiwa itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir seperti dilansir dari Tempo, Senin 9 Mei 2022.  “Satu korban jiwa. Korban kebakaran yang meninggal langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Munir.

Sebelumnya, Munir menyebut tak ada korban jiwa dan luka dalam kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp350 juta itu.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.36 WIB. Sebanyak dua armada pemadam dan 10 personel dari Mako dan lima orang dari Pos Pasarkemis dikerahkan untuk memadamkan api.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill