Connect With Us

Ada Korban Tewas dalam Kebakaran 15 Rumah Kontrakan di Pasarkemis Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 07:26

Bangunan kontrakan 15 pintu ludes terbakar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin 9 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Kebakaran yang terjadi pada 15 rumah kontrakan di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang pada Senin 9 Mei 2022, mengakibatkan satu orang meninggal.

Adanya korban jiwa dalam peristiwa itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir seperti dilansir dari Tempo, Senin 9 Mei 2022.  “Satu korban jiwa. Korban kebakaran yang meninggal langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Munir.

Sebelumnya, Munir menyebut tak ada korban jiwa dan luka dalam kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp350 juta itu.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.36 WIB. Sebanyak dua armada pemadam dan 10 personel dari Mako dan lima orang dari Pos Pasarkemis dikerahkan untuk memadamkan api.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill