RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Kebakaran yang terjadi pada 15 rumah kontrakan di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang pada Senin 9 Mei 2022, mengakibatkan satu orang meninggal.
Adanya korban jiwa dalam peristiwa itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir seperti dilansir dari Tempo, Senin 9 Mei 2022. “Satu korban jiwa. Korban kebakaran yang meninggal langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Munir.
Sebelumnya, Munir menyebut tak ada korban jiwa dan luka dalam kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp350 juta itu.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.36 WIB. Sebanyak dua armada pemadam dan 10 personel dari Mako dan lima orang dari Pos Pasarkemis dikerahkan untuk memadamkan api.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan gratis bagi pelajar untuk menggunakan Bus Tayo dan Si Benteng masih berlaku sampai saat ini.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews