Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan masyarakat yang merupakan anggota Badan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPPKTT), hari ini berkumpul.
Kehadiran mereka di Gedung Serbaguna Saiji, Serpong Garden, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Mei 2022, untuk bersilaturahmi.
Adapun ratusan anggota presidium ini berasal dari enam kecamatan, di antaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Kelapa dua, Legok, Curug dan Panongan.
Ketua Umum BPPKTT Nurdin H M Satibi mengatakan, dalam rangka persiapan dan kesiapan pembentukan Kota Tangerang Tengah, sudah terbentuk koordinator dari masing wilayah, mulai dari koordinator desa (Kordes) hingga koordinator Kecamatan (Korcam) di enam wilayah tersebut.
''Alhamdulillah dari badan persiapannya sudah terbentuk semua, dari Korcam hingga Kordes, kita bekerja secara masif. Berikutnya juga ada dukungan dari BPd, LPM dari enam Kecamatan, juga termasuk kajian sedang dipersiapkan," katanya.
Untuk selanjutnya, nanti pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang.

Satibi juga menyampaikan bahwa keinginan terbentuknya daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah atas dasar aspirasi dari masyarakat.
''Kami hanya sebatas keinginan dari rakyat. Selama rakyat itu setuju, kenapa tidak, karena mengajukan pemekaran ini tidak dilarang dan itu ada payung hukumnya, berdasarkan UU No 23/2004,'' paparnya.
"Sementara BPPKTT sifatnya hanya sebagai penggerak atau yang memperjuangkan aspirasi elemen masyarakat dari enam kecamatan tersebut.
"Persoalan wajar atau tidak, relevan atau tidak, itu dikembalikan lagi kepada pemerintah yang berkompenten,'' jelasnya.
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews