Connect With Us

Viral Pemuda ODGJ Dipasung di Kandang Kambing Pasar Kemis Tangerang, Dievakuasi ke Rumah Singgah Dinsos

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:23

Valdi, 24, diperiksa petugas kesehatan usai dievakuasi dari gubuk menyerupai kandang kambing tempatnya dipasung, di Kampung Pasir Awi, RT001/002, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pasca viralnya pemuda bernama Valdi, 24, yang dipasung orangtuanya di sebuah gubuk menyerupai kandang kambing di Kampung Pasir Awi, RT001/002, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial (Dinsos) setempat langsung bergerak mengevakuasi pemuda tersebut.

Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, Valdi yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini akan diberi perawatan terhadap kondisi kejiwaanya sebagai langkah awal.

Adapun perawatan akan dilakukan di rumah sakit jiwa yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

"Setelah dari rumah sakit, kami sudah siapkan tempat tinggal sementara untuk sekaligus mendapatkan rehabilitasi lanjutan kondisi kejiwaannya," kata Azis dalam keterangannya Jumat, 19 Agustus 2022.

Valdi nantinya akan tinggal sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang bekerja sama dengan Dinsos. Kendati Dinsos memiliki tempat tinggal sementara, perawatan terbaik untuk Valdi adalah dengan keluarganya.

"Saya berharap keluarganya bisa merawat Valdi, sehingga kondisinya dapat lebih baik," jelas Aziz.

Diketahui sebelumnya, Valdi ditelantarkan kedua orang tuanya yang sudah berpisah. Ibunya berada di luar kota dan sang ayah berada di Kecamatan Pasar Kemis.

Warga setempat menemukannya tengah dipasung di dalam gubuk yang tidak layak dan dikunci dari luar. Video terkait kondisi Valdi ini pun viral di sosial media.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Senin, 3 November 2025 | 08:49

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pembebasan pokok

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill