Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Pasca viralnya pemuda bernama Valdi, 24, yang dipasung orangtuanya di sebuah gubuk menyerupai kandang kambing di Kampung Pasir Awi, RT001/002, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial (Dinsos) setempat langsung bergerak mengevakuasi pemuda tersebut.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, Valdi yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini akan diberi perawatan terhadap kondisi kejiwaanya sebagai langkah awal.
Adapun perawatan akan dilakukan di rumah sakit jiwa yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
"Setelah dari rumah sakit, kami sudah siapkan tempat tinggal sementara untuk sekaligus mendapatkan rehabilitasi lanjutan kondisi kejiwaannya," kata Azis dalam keterangannya Jumat, 19 Agustus 2022.

Valdi nantinya akan tinggal sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang bekerja sama dengan Dinsos. Kendati Dinsos memiliki tempat tinggal sementara, perawatan terbaik untuk Valdi adalah dengan keluarganya.
"Saya berharap keluarganya bisa merawat Valdi, sehingga kondisinya dapat lebih baik," jelas Aziz.
Diketahui sebelumnya, Valdi ditelantarkan kedua orang tuanya yang sudah berpisah. Ibunya berada di luar kota dan sang ayah berada di Kecamatan Pasar Kemis.
Warga setempat menemukannya tengah dipasung di dalam gubuk yang tidak layak dan dikunci dari luar. Video terkait kondisi Valdi ini pun viral di sosial media.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGDirektur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews