Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sedang melakukan perekrutan anggota badan Ad-hoc tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal mengatakan, proses pendaftaran PPK tersebut tekan dibuka sejak 20 November lalu dan akan ditutup pada 29 November mandatang.
Adapun bagi yang ingin mendaftar, berkas yang harus dipenuhi di antaranya adalah surat pendaftaran, KTP Elektronik, Ijazah, Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas, dan Pas Foto.
"Mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," katanya kepada TangerangNews.com, Rabu 23 November 2022.
Selain itu, calon anggota PPK juga harus melampirkan surat pernyataan bukan anggota partai politik.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews