Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Anggota Badan Ad-Hoc Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 23 November 2022 | 15:47

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sedang melakukan perekrutan anggota badan Ad-hoc tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal mengatakan, proses pendaftaran PPK tersebut tekan dibuka sejak 20 November lalu dan akan ditutup pada 29 November mandatang.

Adapun bagi yang ingin mendaftar, berkas yang harus dipenuhi di antaranya adalah surat pendaftaran, KTP Elektronik, Ijazah, Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas, dan Pas Foto. 

"Mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," katanya kepada TangerangNews.com, Rabu 23 November 2022.

Selain itu, calon anggota PPK juga harus melampirkan surat pernyataan bukan anggota partai politik.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill