TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sedang melakukan perekrutan anggota badan Ad-hoc tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal mengatakan, proses pendaftaran PPK tersebut tekan dibuka sejak 20 November lalu dan akan ditutup pada 29 November mandatang.
Adapun bagi yang ingin mendaftar, berkas yang harus dipenuhi di antaranya adalah surat pendaftaran, KTP Elektronik, Ijazah, Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas, dan Pas Foto.
"Mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," katanya kepada TangerangNews.com, Rabu 23 November 2022.
Selain itu, calon anggota PPK juga harus melampirkan surat pernyataan bukan anggota partai politik.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews