Connect With Us

Ini Identitas Mayat Wanita yang Mengambang di Kosambi Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 23 November 2022 | 16:24

Evakuasi mayat wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Mayat berjenis kelamin wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, identitasnya terungkap.

Mayat yang ditemukan di Kali Kresek, pada Rabu 23 November 2022, pagi itu bernama Nur alias Titin berusia 27 tahun. 

Saat pertama kali ditemukan, korban menggunakan baju motif kotak-kotak dan celana pendek motif batik coklat.

Kemudian pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang langsung menurunkan personel untuk mengangkat mayat tersebut.

"Setelah diperiksa, korban merupakan warga Kelurahan Babakan Asem, RT 03/04, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan ia mempunyai riwayat penyakit ayan," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada Tangerangnews.com saat dihubungi.

Jenazah itu kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

"Dibawa oleh pihak Kepolisian tadi," jelasnya.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill