Connect With Us

Ini Identitas Mayat Wanita yang Mengambang di Kosambi Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 23 November 2022 | 16:24

Evakuasi mayat wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Mayat berjenis kelamin wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, identitasnya terungkap.

Mayat yang ditemukan di Kali Kresek, pada Rabu 23 November 2022, pagi itu bernama Nur alias Titin berusia 27 tahun. 

Saat pertama kali ditemukan, korban menggunakan baju motif kotak-kotak dan celana pendek motif batik coklat.

Kemudian pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang langsung menurunkan personel untuk mengangkat mayat tersebut.

"Setelah diperiksa, korban merupakan warga Kelurahan Babakan Asem, RT 03/04, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan ia mempunyai riwayat penyakit ayan," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada Tangerangnews.com saat dihubungi.

Jenazah itu kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

"Dibawa oleh pihak Kepolisian tadi," jelasnya.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill