Connect With Us

Bupati Tangerang Ingatkan ASN Tidak Paham Prosedur Bisa Dijerat Hukum

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:52

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan kepada para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya kesalahan prosedur dalam pelaksana kegiatan pemerintah, bisa menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) ke masalah hukum.

"Kita jangan malu dan jangan ragu untuk bertanya. Jangan sampai nanti kita bisa diproses oleh penegak hukum, akibat ketidaktahuan dalam prosedur pelaksanaan kegiatan, yang kemudian berujung pada proses lanjutannya," ungkapnya saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022.

Bupati juga meminta kepada seluruh kepala OPD, para kepala desa, camat dan perangkat lainnya, agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan di lingkup kerjanya sebelum tahun 2022 berakhir.

"Saya berharap Rakor pengawasan ini bisa menjadi kesempatan yang baik kepada seluruh kepala OPD, camat dan lainnya untuk lebih responsif dan proaktif dalam melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pemeriksaan," tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan kegiatan Rakorwasda digelar dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan di tiap OPD.

Agar semua pihak, khususnya para kepala OPD dan PPTK bisa mengetahui tingkat kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, baik tahun 2022 maupun tahun sebelumnya.

"Tujuannya untuk mensinergikan perangkat daerah bersama APIP dalam meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas, dalam rangka perbaikan tata kelola Pemkab Kabupaten Tangerang," jelas Tini.

Sebagai informasi peserta Rakorwasda yaitu para kepala OPD Kabupaten Tangerang, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, Direktur BUMD, para Camat se-Kabupaten Tangerang, pengurus Apdesi dan para kepala sekolah SD maupun SMP.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Senin, 20 April 2026 | 07:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menjalankan budaya penggunaan energi ramah lingkungan melalui program Clean Energy Day.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill