Connect With Us

Pengumuman Penerimaan ASN Pemkab Tangerang 2022

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 November 2022 | 23:21

Ilustrasi seleksi CPNS. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumumkan adanya penerimaan ASN tahun 2022.

Pengumuman penerimaan ASN ini tertutang dalam surat Nomor: 800/5386-BKPSDM/2022.

Pengumuman tersebut telah dipublikasikan melalui situs resmi tangerangkab.go.id pada Rabu, 2 November 2022.

Surat pengumuman ini juga ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua Panselda Penerimaan CASN Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Forum THL Kota Tangerang Minta Diprioritaskan Ikut Seleksi PPPK & CPNS

Dalam pengumuman itu, ada ratusan formasi ASN yang dibutuhkan Pemkab Tangerang.

Pemberitahuan ini juga memuat berbagai persyaratan dan tata cara pendaftaran dalam mengikuti rekrutmen calon ASN.

Berdasarkan jadwal yang dilampirkan, kegiatan penerimaan calon ASN Pemkab Tangerang ini berlangsung mulai 31 Oktober 2022 sampai 31 Maret 2023.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill